Manokwari, TP – Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Piet Bukorsyom mengajak seluruh pegawainya untuk membangun budaya anti korupsi.
Ini disampaikan Bukorsyom ketika membuka kegiatan Penyuluhan dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi 2024 dengan tema Kumham Pabar mengabdi dengan bersih dan tulus wujudkan Indonesia emas, di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa (6/8).
Dikatakannya, tindakan korupsi sesungguhnya bukan hanya bentuk pelanggaran HAM dan etika, juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
Bukorsyom menerangkan, korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, organisasi dan keberlangsungan bangsa dan negara, karena bisa merusak sendi-sendi kehidupan.
Ia mengatakan, untuk meminimalisir celah korupsi, pemerintah sudah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Dirinya menambahkan, dalam pemberian perizinan, pemerintah menyederhanakan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dijelaskannya, manajemen ASN harus ditata kelola dengan baik supaya menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi gratifikasi dan pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat.
Bukorsyom mengungkapkan, kehadiran pemanfaatan teknologi digital melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sudah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pemberantasan korupsi.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan komitmen dan semangat yang luar biasa. Selain itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang intens dari setiap elemen, baik ASN maupun masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, ketua panitia yang juga Kepala Divisi Administrasi, Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Edward J. Sinaga mengatakan, penyuluhan dan pembangunan anti korupsi di instansi pemerintah menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, akubtabel serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tidak terkecuali Kanwil kemenkumham Papua Barat.
“Kegiatan ini diikuti 52 peserta. Narasumbernya dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Perwakilan Kantor BPKP Papua Barat,” katanya. [AND-R1]




















