Manokwari, TP – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat berkolaborasi bersama Global Green Growth Institute (GGGI) dalam rangka mendorong berbagai kajian pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Papua Barat.
Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, GGGI adalah NGO yang mendorong pihaknya dalam pemanfaatan potensi EBT.
Dikatakan Werinussa, GGGI akan membantu pihaknya dalam melakukan berbagai riset meski berbicara tentang potensi energi. Namun ketika potensi itu dijadikan sebagai sumber energi, maka dibutuhkan survei, riset serta pendanaan yang cukup.
“Teman-teman GGGI ini dari New Zealand. Mereka mendorong kita khususnya di wilayah Timur Indonesia untuk pemanfaatan EBT,” jelas Werinussa dalam forum group discussion (FGD) Forum Energi Daerah Provinsi Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Papua Barat 2022-2050 mengikuti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Namun, kata Werinussa, saat ini Dewan Energi Nasional (DEN) sedang melakukan revisi terhadap RUEN, maka RUED Papua Barat juga akan disesuaikan mengikuti perubahan RUEN.
Menurutnya, dengan adanya perubahan RUED yang disesuaikan dengan RUEN ini, maka diharapkan pemenuhan kebutuhan listrik tidak hanya dengan bahan bakar fosil berupa batubara.
Ke depan, pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia lebih khusus di Papua Barat, dapat didorong dengan potensi EBT, sehingga, optimalisasi EBT dapat mencapai sekitar 80 persen.
“Yang diharapkan RUED Papua Barat ini dapat dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Barat hingga 2045,” tandas Werinussa.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Unsur Akademisi, Masri mengatakan, dalam penyusunan program di daerah, tentu DEN akan memberikan asistensi, termasuk implementasinya, terutama terkait potensi peluang investasi pengembangan EBT di wilayah Papua Barat.
Dikatakan Musri, dalam FGD ini untuk melihat implementasi dari RUED Papua Barat yang baru disusun dan ditetapkan, karena tidak semudah membalik telapak tangan.
Lanjut dia, untuk menuntaskan itu, diperlukan banyak faktor, termasuk biaya, tetapi harus diingat juga pengembangan energi ini tidak hanya dilihat dari sisi pemasok, tetapi juga dari sisi permintaan, terutama energi primer.
Misalnya, kata Musri, permintaan dari segi kebutuhan listrik, apakah sudah terpenuhi atau belum, jika belum, maka kekurangannya di mana, apakah di perkotaan atau pedesaan.
“Ini membutuhkan kebijakan daerah yang strategis untuk pemenuhan kebutuhan listrik. Pemerintah daerah harus menyusun langkah-langkah strategis. Energi ini tidak hanya energi listrik, tapi ada juga misalnya BBM, alat transportasi dan lainnya,” jelas Musri.
Ditanya tentang perubahan RUEN yang harus disesuaikan oleh RUED, Musri menjelaskan, dalam kebijakan perubahan RUEN yang akan segera disahkan, termuat net zero emission, karena dalam RUEN sebelumnya tidak termuat net zero emission.
Dalam perubahan ini, lanjut Musri, juga dimuat peta jalan transisi energi. “Ini secara eksplisit belum termuat dalam RUEN yang lama, maka dalam 5 tahun ke depan RUEN yang ada perlu direvisi sesuai perkembangan dari peraturan sebelumnya,” jelas Musri.
Menurutnya, tidak harus diubah langsung, tetapi bagaimana RUED diimplementasikan terlebih dahulu daripada dibuat aturan, tetapi tidak pernah diimplementasikan. [FSM-R1]




















