Manokwari, TP – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, dua kabupaten di Papua Barat telah melaksanakan tahapan seleksi calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan periode 2024-2029.
Dikatakan Payapo, kedua kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan proses seleksi calon anggota DPRK yang disesuaikan masa akhir jabatan anggota DPRD Manokwari dan anggota DPRD Kaimana.
“Seleksi calon anggota DPRK Manokwari sudah selesai dan hasilnya sudah dinaikan ke meja bupati. Karena, masa akhir jabatan DPRD Manokwari periode 2019-2024, Selasa (27/8/2024),” jelas Payapo kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Sabtu (17/8/2024).
Sehingga, lanjut Payapo, seleksi calon anggota DPRK Manokwari dipercepat sebab akan dilaktik bersamaan dengan calon anggota DPRD Manokwari jalur politik.
Demikian juga, tambah Payapo, masa akhir jabatan anggota DPRD Kaimana periode 2019-2024 akan berakhir pada, Selasa (1/10/2024). Sehingga dipercepat, karena tergetnya pelantikan bersamaan.
Disinggung terkait progress tahapan seleksi DPRK untuk kabupaten lainnya di Papua Barat, jelas Payapo, kabupaten Teluk Wondama memasuki tahapan seleksi kesehatan dan kompetensi.
Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Fakfak memasuki tahapan musyawarah. Lalu, Kabupaten Teluk Bintuni sudah melewati proses musyawarah dan sekarang proses seleksinya ditingkat pansel.
“Sampai sekarang progress seleksi calon anggota DPRK sudah mencapai 80 persen. Karena disesuaikan dengan akhir masa jabatan DPRD jalur politik. Targetnya proses pelantikan dilakukan bersamaan,” tandas Payapo. [FSM]