• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kalapas Manokwari Akui Tolak Eksekusi Terdakwa Korupsi RFR Karena Alasan Sakit

AdminTabura by AdminTabura
20/08/2024
in POLHUKRIM
0
Kalapas Manokwari Akui Tolak Eksekusi Terdakwa Korupsi RFR Karena Alasan Sakit

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Manokwari, Jumadi

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Manokwari, Jumadi mengakui menolak eksekusi terdakwa kasus korupsi berinisial RFR di Lapas Manokwari dengan alasan sakit.

Kalapas menegaskan, jika yang bersangkutan ingin dieksekusi ke Lapas Manokwari, maka yang bersangkutan bisa saja dimasukkan namun dengan catatan tidak mengalami sakit.

“Itu sakit saja, kalau mau dieksekusi sudah tidak ada sakit lagi kita masukin,” ungkap Jumadi kepada Tabura Pos di Lapas Manokwari, Sabtu (17/08).

Hal serupa juga sebelumnya disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas kepada Tabura Pos di Kejati Papua Barat, Kamis (08/08) lalu.

Aspidsus mengaku terdakwa RFR saat ini masih berada di Polda Papua Barat. Aspidsus mengaku sebelumnya sudah ingin dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Manokwari namun pihak Lapas menolak.

Aspidsus menegaskan bahwa terdakwa RFR di titip di Polda Papua Barat dengan alasan keamanan sebab jika terdakwa RFR di Lapas Manokwari kemudian mengalami saksit dan di keluarkan untuk berobat tidak ada yang menjaga.

“Iya masih di Polda Papua Barat, kemarin kan sudah di pindahkan ke Lapas tapi di tolak, terus masalahnya kalau kita di Lapas kalau sakit di keluarkan siapa menjaga kita juga kan harus aman jadi masih berada di Polda,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, RFR merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan tiang pancang proyek pembangunan Dermaga Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama tahun 2021 saat ini masih berada di Polda Papua Barat.

Dalam kasus ini terdapat empat orang sebagai tersangka yaitu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, AK, kemudian PAW selaku rekanan Dishub, lalu BU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Papua Barat, serta RFR selaku pihak ketiga pemenang lelang proyek.

Dari keempat tersangka, tiga orang sebelumnya sudah menjalani hukuman penjara yaitu, AK, PAW dan BU.

Sedangkan RFR diketahui sebelumnya pernah mangkir dari pemeriksaan penyidik Kejati Papua Barat sebanyak tiga kali, sehingga ditetapkan sebagai DPO dan berhasil ditangkap oleh Tim Tabur di wilayah Jakarta Utara pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 lalu.

Dalam kasus ini RFR diduga berperan sebagai pihak ketiga yang meminjam profil CV Kasih untuk memenangkan tender proyek Dermaga pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun 2021 senilai Rp. 4,5 miliar. [AND]

Previous Post

Dua Kabupaten Menyelesaikan Tahapan Seleksi DPRK

Next Post

Ketua DPD KNPI Papua Barat Ajak Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Next Post
Ketua DPD KNPI Papua Barat Ajak Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Ketua DPD KNPI Papua Barat Ajak Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!