Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Pendidikan diminta segara merealisasi hak-hak para guru, baik guru pengawai negeri sipil, guru P3K, guru kontrak hingga guru honorer daerah.
Hal ini ditegaskan Aktivis Pendidikan di Manokwari, Maria Kebar. Ia mengatakan, kurang lebih 8–11 bulan selama tahun 2024 hak-hak para guru ini belum disalurkan.
“Kalau kita hitung-hitung mulai dari TPP selama 8 bulan sejak Januari-Agustus, gaji guru honda selama 8 bulan dari awal tahun, honor ujian tahun 2023-2024,” kata Kebar dalam pers release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (20/8/2024).
Kemudian, lanjut Kebar, tunjangan non sertifikasi bagi para guru yang tidak terima sertifikasi selama 6 bulan dan uang lauk pauk (ULP) bagi semua guru PNS maupun P3K selama 8 bulan di tahun ini.
“Tidak hanya itu, lebih miris lagi, gaji guru P3K sudah tidak disalurkan sejak tahun 2023 dan kemungkinan masih ada hak-hak lainnya lagi,” ujarnya seraya menambahkan, kondisi ini sangatlah miris.
Menurutnya, pembangunan manusia adalah karya sepanjang hayat dan pendidikan adalah mesin penggerak kemajuan pembangunan sumber daya manusia (SDM), karena manusia terdidik mampu membangun daerah.
Disamping itu, guru sendiri adalah jiwa dari pendidikan, sehingga para guru sudah seharusnya diperhatikan dengan baik. Sebab, guru merupakan sumber inspirasi dan kreatifitas dalam kelas bagi generasi muda Papua yang akan membangun Manokwari mendatang.
Untuk itu, dirinya mendesak Pemkab Manokwari melalui Dinas Pendidikan dapat segara menyelesaikan persoalan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut.
Sebab, sambung Kebar, saat ini ada ribuan tenaga ruru yang berjuang cari uang ojak ke sekolah untuk masuk mengajar generasi muda di Manokwari.
Disamping itu, Kabar mempertanyakan tugas pokok dari DPRD Manokwari. Sebab, sejuah ini DPRD Manokwari diam seakan-akan tidak ada persoalan yang terjadi di Manokwari.
“Bila perlu pimpinan dan anggota DPRD Manokwari hak-hak mereka dipotong untuk membayarkan transportasi dari para guru,” saran Kebar.
Disamping itu, Kebar juga menyerukan agar komunitas maupun LSM yang terus bersuara terkait literasi dan pendidikan, tidak bungkam tetapi, membantu menyuarakan persoalan ini guna kemajuan Manokwari.
“Saya berharap, Pemkab Manokwari melalui instansi teknis dapat segara menyelesaikan persoalan ini dengan serius,” pungkas Kebar. [*FSM]