Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou menjabarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, pada sidang paripurna di DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari, Senin (26/8/2024).
Hermus mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun ke-9 bagi Pemkab Manokwari menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, diantaranya:
Pendapatan daerah pada APBD-P tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,817,613 triliun lebih dan hanya terealisasi sebesar Rp1,594,790 triliun lebih atau 87,74%. Sehingga, selisih Rp. 222,822 miliar lebih.
“Itu disebabkan oleh tidak tercapainya target pendapatan asli daerah sebesar Rp22,760 miliar lebih,” kata Hermus.
Mengenai pendapatan transfer, Hermus menyebutkan sebesar Rp149,902 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp50,159 miliar lebih.
Pencapaian target pendapatan dapat diuraikan atas obyek pendapatan sebagai berikut : Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp120,303 miliar lebih hanta terealisasi Rp97,543 miliar lebih atau 81,08%. Sedangkan, PAD yang tidak mencapai target Rp22,760 miliar lebih.
Obyek PAD yang mencapai target adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (deviden) sebesar Rp4,652 miliar lebih.
Kemudian, pendapatan transfer, Hermus menjelaskan, ditargetkan Rp1,637,931 triliun lebih dengan realisasi Rp1,488,028 triliun lebih atau 90,85%.
Obyek pendapatan transfer yang mencapai target adalah dana transfer khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar 188,65%.
Dengan rincian, dana desa sebesar 103,53%, pendapatan bagi hasil dari Pemprov Papua Barat 143%, dan bantuan keuangan dari Pemprov Papua Barat 100%.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target yang direncanakan Rp59,378 miliar lebih, terealisasi Rp9,218 miliar lebih.
“Jika kita cermati pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer, hal ini menunjukan kapasitas fiskal Kabupaten Manokwari masih belum mandiri walaupun realisasi pendapatan asli daerah terus meningkat tiap tahunnya,” ungkapnya.
Lanjut, Hermus, dengan prioritas yang ditetapkan tahun 2023, belanja daerah direncanakan Rp1,778,568 triliun lebih, terealisasi Rp1,550 miliar lebih.
Realisasi belanja diarahkan untuk: belanja operasi, antara lain meliputi: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial, terealisasi Rp1,108,698 triliun lebih dari target Rp1,237,882 triliun lebih.
Realisasi belanja operasi terdiri dari, belanja pegawai Rp511,868 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp383,316 miliar lebih, belanja bunga Rp5,843 miliar lebih, belanja hibah Rp94,014 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial Rp113,655 miliar lebih.
Kemudian, belanja modal terealisasi Rp244,023 miliar lebih dari target Rp337,181 miliar lebih, meliputi: belanja modal tanah Rp62,053 miliar lebih, belanja modal peralatan dan mesin Rp30,068 miliar lebih, belanja modal gedung dan bangunan Rp58,577 miliar lebih, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp92,956 miliar lebih, dan belanja modal aset tetap lainnya Rp367,013 miliar lebih.
Hermus menambahkan, belanja tak terduga terealisasi Rp8,849 miliar lebih dari yang ditargetkan Rp18,769 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja transfer, terdiri atas: belanja bagi hasil Rp0, transfer bantuan keuangan Rp188,865 miliar lebih dari target RP184,735 miliar lebih.
Hermus mengungkapkan, dengan realisasi pendapatan Rp1,594,790 triliun lebih dan realisasinya Rp1,550,437 triliun lebih, maka pada tahun 2023 terdapat surplus anggaran Rp44,353 miliar lebih.
Adapun pembiayaan netto Rp37,267 miliar lebih terdiri atas: penerimaan pembiayaan daerah Rp3,232 miliar lebih berasal dari Silpa tahun sebelumnya; pengeluaran pembiayaan daerah Rp40,500 miliar lebih merupakan pembayaran cicilan pokok hutang tahun sebelumnya. Dengan demikian, sampai akhir tahun anggaran 2023, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp7,085 miliar lebih.
Rapat paripurna penyampaian LPj APBD 2023 dipimpin oleh pimpinan tunggal Wakil Ketua II Bons Z. Rumbruren dan dihadiri 12 anggota dewan, serta pimpinan OPD.
Setelah menerima dokumen tersebut, pimpinan dan anggota DPRK Manokwari melalui masing-masing fraksi membahasanya dan memberikan tanggapan. [SDR-R4]