Manokwari, TP – Masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, sempat merasa kecewa karena pelayanan tiba-tiba dihentikan.
Penyebabnya, hanya gara-gara pemutusan sambungan listrik oleh pihak PLN Cabang Manokwari di kantor tersebut.
“Pelayanan dihentikan, katanya PLN putus listrik karena tidak bayar. Masa kantor pemerintah baru tidak bayar,” tutur salah satu warga bersungut kepada Tabura Pos, di depan ruang pelayanan Kantor Disdukcapil Manokwari, Senin (26/8/2024).
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi membenarkan bahwa jaringan listrik di kantornya sempat diputus oleh PLN.
“Iya dek, tapi sudah sambung kembali. Karena, kesalahan dikira Dukcapil nunggak 3 bulan, padahal dari batas pembayaran hanya selisih 5 hari,” jelas Rustam kepada Tabura Pos via WhatsApp, Senin kemarin sore.
Rustam mengungkapkan, akibat pemutusan jaringan listrik secara tiba-tiba membuat ada alat dibagian perekaman yang rusak. Sehingga, saat jaringan listrik disambung kembali oleh petugas PLN, pihaknya tidak bisa perekaman kepada masyarakat.
“Akibat pemutusan tadi ada alat di bagian perekaman yang rusak. Sehingga saat lampu di sambung kembali oleh petugas PLN, kami tidak bisa rekam KTP kepada masyarakat. Saya sudah kasih tahu mereka, karena kasihan tadi masyarakat banyak yang ke Dukcapil, kecewa mereka,” pungkasnya. [SDR-R4]