Manokwari, TP – Pejabat Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan menyarankan agar Pemprov Papua Barat, segera mengisi pejabat pengganti Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat, ND yang terjerat kasus dugaan Tipikor.
Untuk diketahui, ND sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari dalam dugaan Tipikor pengadaan seragam SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2022 senilai Rp1 miliar lebih.
“Beliau terjerat dugaan korupsi saat menjadi Plt Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari. Saran saya, saya kira pemerintah dalam hal BKD dapat melihat pegawai di dinas Pariwisata yang memenuhi syarat kepangkatan, senior untuk menjalankan tugas sementara di dinas itu,” kata Nataniel kepada Tabura Pos, di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (11/9/2024).
Mandacan lebih menyarankan agar pengganti sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diambil dari internal dinas dan jangan diambil dari luar, karena selama ini terjadi banyak pejabat yang merangkap jabatan.
“Saat ini banyak kepala OPD merangkap jabatan di OPD lain. Macam sekarang itu banyak yang terjadi karena ada ketentuan Mendagri. Tapi dulu kita berharap pegawai atau yang sudah jadi kepala bidang itu ditugaskan hanya pelaksanaan tugas saja kok,” terang Mandacan.
Mantan Sekda Papua Barat ini menambahkan, dengan menunjuk pegawai di internal dinas untuk menjadi pelaksana tugas, secara tidak langsung mempersiapkan SDM. “Dari kita berharap begitu,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Mandacan menyarankan agar penunjukan pelaksana tugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dapat menunjuk pelaksana tugas dari internal dinas.
“Saya kira, BKD bisa menyiapkan data-data dan pertimbangan kepada Pj Sekda alasan kenapa memilih misalnya di A atau si B sebagai pelaksana tugas sehingga dapat diteruskan ke Pj Gubernur agar dilakukan penunjukan pelaksana tugas,” tandasnya. [SDR-R4]