• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Hari Ini, KPU Manokwari Buka Lagi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
14/09/2024
in MANOKWARI
0
Hari Ini, KPU Manokwari Buka Lagi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari

Ketua KPU Kabupaten Manokwari bersama tiga komisioner saat memimpin sosialisasi di Aula Kantor KPU, Jumat (13/9/2024) sore.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Hari ini, Sabtu 14 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari membuka lagi pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari Pilkada 2024.

Pendaftaran pencalonan akan dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Manokwari dan hanya berlangsung selama satu hari saja.  

Keputusan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu pada sosialisasi penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari pasca Surat Dinas KPU RI Nomor: 2038/PL.02.-SD/06/2024 kepada pengurus 18 partai politik dan Bawaslu Kabupaten Manokwari, di Aula KPU Manokwari, Jumat (13/9/2024) sore.

“Kami akan melaksanakan pendaftaran bakal calon hari Sabtu besok dan hanya berlangsung satu hari. Mekanisme pendaftarannya sama seperti yang sebelumnya, karena kita KPU Manokwari merujuk pada mekanisme yang sama,” kata Rumkabu yang didamping tiga anggota komisioner, Sidarman, Ronny F.M, Wanggai, dan Alexander Basna dalam sosialisasi, kemarin.

Rumkabu menerangkan, dibukanya kembali pendaftaran bakal calon bukan keputusan KPU Kabupaten Manokwari. Tetapi, mengacu pada rujukan dari KPU RI yang tertuang dalam Surat Dinas Nomor 2038/PL.02.-SD/06/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 September.

1.Sosialisasi penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari pasca Surat Dinas KPU RI Nomor: 2038/PL.02.-SD/06/2024 kepada pengurus 18 partai politik di Aula KPU Manokwari, Jumat (13/9/2024) sore. TP/SDR

Menurutnya, dibukanya pendaftaran bakal calon pada Pilkada 2024 seperti yang terjadi di Manokwari merupakan masalah yang terjadi secara nasional. Di mana, terdapat dua KPU di Papua Barat yang akan kembali melaksanakan pendaftaran pencalonan, yaitu Manokwari dan Kaimana.

“Di mana, hasil rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu, DKPP, telah disepakati bersama yang isinya memerintahkan daerah yang hanya ada satu pasangan calon saja dan ada sengketa di Bawaslu diperintahkan segera untuk membuka kembali pendaftaran bakal calon. Sehingga, kami KPU Kabupaten Manokwari akan menindaklanjuti surat itu dan melaksanakan pembukaan pendaftaran bakal calon,” jelas Rumkabu.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari ini berharap partai politik pengusung bakal calon, khususnya Partai Hanura untuk melengkapi dokumen syarat pencalonan yang belum lengkap. Sehingga, saat pendaftaran nanti tidak lagi terjadi berdebatan karena masih ada yang belum lengkap.

“Artinya sudah ada koordinasi lebih awal supaya besok kita tidak berargumen lagi di ruang ini. Kalian datang dan kita terima,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Manokwari, Richard Rumbarar mengatakan berdasarkan keputusan DPP Partai Hanura sudah mencabut Formulir B1.KWK untuk bakal calon sebelumnya.

DPC Partai Hanura Manokwari, kata Rumbarar juga telah menyiapkan surat keterangan menyetujui pengalihan Formulir B1.KWK yang dikeluarkan DPP kepada pasangan bakal calon sebelumnya dan mendukung Formulir B1.KWK terbaru untuk pasangan bakal calon Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo.

Rumbarar menambahkan, surat-surat itu selanjutnya diserahkan kepada partai politik yang berkolaisi ke pasangan Hermus Indou dan Mugiyono. [SDR-R4]

Previous Post

KPK Observasi Kabupaten Mansel sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Papua Barat

Next Post

Gandeng Puskesmas Sanggeng, TK Pembina Manokwari Ajarkan Anak Didiknya tentang Kesehatan Gigi

Next Post
Gandeng Puskesmas Sanggeng, TK Pembina Manokwari Ajarkan Anak Didiknya tentang Kesehatan Gigi

Gandeng Puskesmas Sanggeng, TK Pembina Manokwari Ajarkan Anak Didiknya tentang Kesehatan Gigi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!