Bintuni, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (14/9/2024) mengumumkan Hasil Penelitian Pesyaratan Administrasi Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
Pertama Pasangan Calon Bupati Daniel Asmorom, SH., MM (Memenuhi Syarat) dan Calon Wakil Bupati Dr. Alimudin Baedu, MM (Mememnuhi Syarat), Kedua, Pasangan Calon Bupati Robert Manibuy., S.H., M.M (Memenuhi Syarat) dan Calon Wakil Bupati Ali Ibrahim Bauw, S.E.,M.T (Memenuhi Sayarat). Ketiga, Calon Bupati Yohanis Manibuy, S.E., M.H (Memenuhi Syarat) dan Calon Wakil Bupati Joko Lingara (Memenuhi Syarat).
Pengumuman KPU Teluk Bintuni tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri berdasarkan Nomor : 1299/PK.02.1-PU/9206/2024 tentang Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Adminbistrasi Calon Bupati dan Wakilm Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dimana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni mengumumkan hasil penelitian peryaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024. [ABI-R4]