Manokwari, TP – DPR Papua Barat menggelar rapat pleno penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (23/9/2024) malam.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengapresiasi pimpinan dan anggota DPR Papua Barat yang bekerja keras membahas rancangan Perda.
Dikatakannya, dengan sungguh-sungguh, pihaknya memperhatikan pendapatan dan catatan usul saran yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan akan ditindaklanjuti.
“Usai rapat paripurna ini, kami akan mendiskusikan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk memperhatikan catatan, usul, saran DPR dan memastikan bahwa terjadi peningkatan kerja sesuai harapan kita bersama,” kata Fonataba dalam sambutannya.
Ia menilai pandangan-pandangan yang disampaikan DPR Papua Barat, sangat berharga, maka Pemprov akan menggunakannya dalam menyusun materi RAPBD Provinsi Papua Barat di masa mendatang.
“Kami menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi, antara lain terbatasnya anggaran dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia mengajak legislatif dan eksekutif untuk saling membantu meningkatkan pembangunan di semua sektor demi kepentingan masyarakat Papua Barat.
“Kita semua dipercayakan Tuhan untuk menjalankan visi dan misi serta amanat yang diemban bersama, yakni membangun Papua Barat yang kita cita-citakan bersama, maka saya mengajak kita semua bekerja dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Fonataba.
Sementara Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, agenda rapat paripurna malam ini sebenarnya telah berjalan beberapa bulan sebelumnya, dan baru persetujuan penandatanganannya terlaksana.
Menurutnya, rekomendasi yang dibuat DPR Papua Barat untuk disampaikan kepada eksekutif sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan terakhir dilakukan rapat paripurna guna penyerahan secara resmi dari DPR Papua Barat ke Pemprov Papua Barat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini akan menjadi dasar bagi eksekutif untuk dapat melaksanakan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024. Kalau tidak ada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, maka kita tidak bisa tahu silpa yang ada,” kata Wonggor kepada wartawan usai rapat paripurna, semalam.
Dikatakan Wonggor, dengan adanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, maka akan menjadi dasar bagi eksekutif untuk dapat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Jadi besok (hari ini), eksekutif akan menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada DPR Papua Barat untuk selanjutnya dibahas dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” tandas Wonggor. [FSM-R5]