Manokwari, TP – KPU Provinsi Papua Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 tingkat Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (23/9).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, dihadiri pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, jajaran forkopimda Provinsi Papua Barat, dan perwakilan KPU dari 7 kabupaten se-Papua Barat.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPT baru dilaksanakan di hari terakhir, karena rapat pleno juga baru diselesaikan di tingkat kabupaten.
“Seharusnya, pleno dilaksanakan 21-23 September 2024, jadi mohon maaf kalau kita baru laksanakan di hari terakhir,” katanya.
Dalam rapat pleno rekapitulasi, KPU menetapkan ada 7 kabupaten, 86 kecamatan, 824 desa atau kelurahan, 1.341 TPS (tempat pemungutan suara), 189.621 pemilih laki-laki dan 186.927 pemilih perempuan, dengan total 376.548 pemilih.
Selain itu, ada 6 lokasi khusus pemilihan pada 4 kabupaten dengan jumlah 6 TPS, 853 pemilih laki-laki dan 111 pemilih perempuan, dengan total 964 pemilih.
Rincian DPT di tingkat kabupaten, yaitu: KPU Kabupaten Manokwari menetapkan ada 9 kecamatan, 173 desa atau kelurahan, 422 TPS, 66.699 pemilih laki-laki dan 66.713 pemilih perempuan, dengan total DPT sebanyak 133.412 DPT.
KPU Kabupaten Fakfak menetapkan 17 kecamatan, 149 desa atau kelurahan, 216 TPS, 29.443 pemilih laki-laki dan 29.973 pemilih perempuan dengan total jumlah 59.416 DPT.
KPU Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan 24 kecamatan, 117 desa atau kelurahan, 187 TPS, 28.749 pemilih laki-laki, 26.153 pemilih perempuan, dengan total 54.902 DPT.
KPU Kabupaten Teluk Wondama menetapkan 13 kecamatan, 76 desa atau kelurahan, 102 TPS, 14.125 pemilih laki-laki dan 13.570 pemilih perempuan, dengan total 27.695 DPT.
KPU Kabupaten Kaimana menetapkan 7 kecamatan, 86 desa atau kelurahan, 150 TPS, 20.885 pemilih laki-laki dan 20.796 pemilih perempuan, dengan jumlah total 41.681 DPT.
KPU Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan 6 kecamatan, 57 desa atau kelurahan, 98 TPS, 13.385 pemilih laki-laki dan 13.405 pemilih perempuan, dengan jumlah total 26.790 DPT.
KPU Kabupaten Pegunungan Arfak menetapkan 10 kecamatan, 166 desa atau kelurahan, 166 TPS, 16.335 pemilih laki-laki dan 16.317 pemilih perempuan, dengan jumlah total 32.652 DPT.
Dari jumlah tersebut, terjadi penambahan jumlah DPT sebanyak 870 pemilih, terdiri dari 378 pemilih laki-laki dan 492 pemilih perempuan dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya, dengan 86 kecamatan, 824 desa atau kelurahan, 1.341 TPS, 189.243 pemilih laki-laki dan 186.435 pemilih perempuan, dengan jumlah total 375.678 DPT. [AND-R1]