• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Oknum TNI Terlibat Kasus Senpi Rakitan, Kapendam: Informasi Itu harus Didalami

AdminTabura by AdminTabura
27/09/2024
in POLHUKRIM
0
Oknum TNI Terlibat Kasus Senpi Rakitan, Kapendam: Informasi Itu harus Didalami

Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Inf. Syawaluddin Abuhasan

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Oknum TNI dikabarkan ikut terlibat dalam pembuatan dan peredaran senjata api (senpi) rakitan ilegal dengan memberikan amunisi, yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Manokwari, di daerah Amban, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, belum lama ini.

Menurut Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Inf. Syawaluddin Abuhasan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dengan memberi amunisi untuk memastikan kejelasan informasi tersebut, apakah benar tentang keterlibatan oknum TNI di situ.

Dikatakan Abuhasan, pihaknya perlu melakukan pendalaman terhadap informasi ini dan akan dikoordinasikan dengan Polresta Manokwari guna memastikan siapa oknum TNI yang dimaksudkan.

“Kita pendalaman dulu, karena informasi itu harus didalami dulu. Jangan ditelan mentah, oknum anggota siapa? Nanti ada koordinasi dengan polisi juga,” jelas Kapendam kepada Tabura Pos di Rumah Sakit J.A. Dimara, Manokwari, Minggu (22/9).

Berdasarkan catatan Tabura Pos, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus home industry pembuatan senpi rakitan ilegal di daerah Amban, Manokwari.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan 3 tersangka, yaitu: PE, JHE, dan TK, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa peralatan yang dipakai membuat senpi rakitan berupa 1 mesin skap, mesin bor, kawat las, gergaji, tang, palu, dan lain-lain serta menyita 3 pistol dan 1 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Tersangka PE berperan membuat senpi rakitan dengan belajar secara otodidak melalui Youtube, termasuk pengalaman di bidang otomotif, sedangkan JHE dan TK, anak dari tersangka PE berperan memperjualbelikan senpi rakitan kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah beroperasi dan memproduksi senpi rakitan sejak 2019 hingga 2024. Disebutkan juga bahwa sudah ada puluhan senpi rakitan yang diproduksi dan beredar di masyarakat.

Senpi rakitan ilegal ini diperjualbelikan dengan harga yang bervariasi, dimana senpi rakitan laras pendek dijual seharga Rp. 3,5 juta hingga Rp. 5 juta, sedangkan laras panjang dijual seharga Rp. 30 juta hingga Rp. 50 juta.

Untuk amunisinya, berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diakui diperoleh dari oknum anggota TNI.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman 15 tahun pidana penjara. [AND-R1]

Previous Post

Putusan Frengky Muguri dan Andarias Lande ‘Dikuatkan’ di Tingkat Banding

Next Post

Diskominfo Manokwari Luncurkan Produk GITA PAPEDA

Next Post
Diskominfo Manokwari Luncurkan Produk GITA PAPEDA

Diskominfo Manokwari Luncurkan Produk GITA PAPEDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!