Manokwari, TP – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Papua Barat menggelar talkshow Pemuda dan Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Hari Habitat Sedunia dan Hari Kota Sedunia 2024 di Aula Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Selasa (8/10/2024).
Talkshow menghadirkan 2 akademisi Fakultas Kehutanan, Unipa Manokwari sebagai pemateri, yakni Rudi A. Maturbongs yang membawa materi habitat dan lingkungan serta Hendri yang membawa materi menuju lingkungan perkotaan berkelanutan, studi kasus kajian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari Integrasi RTRW Kabupaten Manokwari.
Kepala Seksi Wilayah II, Balai PPW Provinsi Papua Barat, Piter Boroh mengatakan, untuk memperingati Hari Habitat Dunia, 7 Oktober dan Hari Kota Dunia, 31 Oktober, pihaknya menggelar talkshow Pemuda dan Penanaman Pohon.
“Sasaran kita pada para pemuda, sehingga kita undang mahasiswa, siswa-siswi, baik dari SMAN 1 dan SMAN 2 Manokwari, stakeholder dan tamu undang,” jelas Boroh kepada para wartawan usai talkshow, kemarin.
Ia berharap para pemuda sebagai generasi bangsa memahami pentingnya melestarikan habitat dan lingkungan hidup, terlebih khusus di Manokwari.

Dikatakannya, ada 2 kegiatan yang dilakukan, sehingga materinya juga terdiri dari 2 bagian, habitat dan lingkungan serta materi terkait lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Menurutnya, materi kedua terkait dengan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan mempunyai kaitan dengan habitat, saling berhubungan satu sama lain, maka dalam pelaksanaannya harus digabungkan.
“Lingkungan perkotaan yang berkelanjutan bergantung juga dengan habitat dan lingkungan yang ada di sekeliling kota tersebut,” ungkapnya.
Ditanya tentang pelestarian habitat dan lingkungan di tengah perkembangan pembangunan perkotaan, Boroh menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, sedangkan terkait pelestarian lingkungan, khususnya di Kementerian PUPR, dalam melaksanakan setiap kegiatan pembangunan harus didasari kajian lingkungan.
“Segala sesuatu yang kami laksanakan wajib memiliki kajian lingkungan, baik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) yang harus wajib ada. Inilah yang selalu kita sosialisasikan ke pemerintah daerah,” tandas Boroh. [FSM-R1]




















