Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kinerja akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou – Edi Budoyo mulai 2020-2023.
Pemeriksaan diawali pertemuan antara tim yang terdiri dari Inspektorat dan Pejabat Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Papua Barat bersama Sekda Kabupaten dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (8/10/2024).
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah 1, Fanda M. Sompie menjelaskan, pemeriksaan akhir masa jabatan dilakukan sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 atau 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan dan 2 minggu sesudah dilantiknya bupati dan wakil bupati yang baru.
“Saat ini kami diperintahkan gubernur melalui Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan bupati di Manokwari,” kata Sompie dalam pertemuan tersebut.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 14 hari hingga 22 Oktober di sejumlah OPD, diantaranya Dinas PUPR, Bappeda, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan OPD teknis lain.

Ia menerangkan, pemeriksaan akan dilakukan dari tiga aspek, yakni aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dengan 10 indikator, dan aspek pelayanan umum dengan 318 indikator.
“Yang menjadi tujuan pemeriksaan ini adalah melihat indikator keberhasilan sesuai dengan pencapaian pada RPJMD. Kita membandingkan aspek kesejahteraan masyarakat selama tiga tahun dari tahun 2021, 2022, dan 2023,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari akan disampaikan ke gubenur dan Mendagri.
“Skala penilaian intervalnya 100 persen realisasi penilaiannya sangat baik, 75-95 persen realisasinya baik, sedangkan 65-75 persen kategori sedang, sementara 51-60 persen kategori kurang, serta 0-50 persen sangat kurang,” katanya.
Pejabat Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan menambahkan, pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari sama halnya dengan penilaian terhadap kinerja OPD karena melaksanakan program.
“Saya berharap selama 14 hari pimpinan OPD bisa bekerja sama memberikan data. Kita tim bekerja di Kantor Bupati, sehingga Manokwari sebagai ibu kota jangan sampai bolong,” kata Mandacan.
Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring menginstruksikan pimpinan OPD yang masuk dalam pemeriksaan atas kerja samanya melayani tim pemeriksa ketika turun ke masing-masing OPD.
“Selama 14 hari pimpinan harus bekerja sama karena saya sudah menyurat ke seluruh pimpinan OPD tanggal 30 September untuk siapkan data. Sekiranya tanggal 22 Oktober, semua sudah selesai dan tim bisa menyusun laporan,” tandas Sembiring. [SDR-R1]