Manokwari, TP – Polresta Manokwari akan melakukan penyekatan pada 3 titik atau lokasi perbatasan antar-kabupaten saat proses pemungutan suara Pilkada 2024 serentak, 27 November 2024 mendatang.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo menjelaskan, ketiga titik atau lokasi yang dimaksud, yaitu: Kampung Sarai, Distrik Sidey yang menjadi perbatasan Manokwari-Tambrauw.
Selanjutnya, Kampung Snamboy, Distrik Warmare yang menjadi perbatasan Manokwari-Pegunungan Arfak, dan Kampung Warnyeti, Distrik Tanah Rubub yang menjadi perbatasan Manokwari-Manokwari Selatan.
Menurutnya, penyekatan bertujuan mencegah mobilisasi massa dari daerah lain mencoblos pada tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Manokwari yang seharusnya tidak bisa dilakukan.
Dijelaskan Prasetyo, penyekatan hanya dilakukan pada 3 titik atau lokasi di perbatasan dan dilakukan selama 1 hari, mulai pukul 23.59 WIT sampai pukul 13.30 WIT.
“Hal ini juga nanti akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat oleh Humas Polresta Manokwari untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” jelas Kabag Ops kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Rabu (9/10).
Ditambahkannya, di saat penyekatan akan ditempatkan sejumlah personil untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan petugas berupa pemeriksaan identitas dan KTP. “Masyarakat yang memiliki identitas atau KTP di luar Manokwari, tidak diperbolehkan melintas selama rentan waktu yang ditentukan,” tukas Prasetyo.
Namun, dirinya mengaku, jika ada warga yang mempunyai kepentingan lain, seperti sakit atau ingin berobat bisa ditoleransi atau diperbolehkan melintas.
“Intinya kita antisipasi itu mobilisasi massa. Nanti ada penempatan personil. Teknisnya akan dilakukan pemeriksaan dahulu jika ingin masuk ke Manokwari,” tutup Kabag Ops. [AND-R1]




















