Ransiki, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diminta melaporkan data jumlah tenaga honorer yang honor di masing-masing OPD ke bagian Setda Kabupaten Mansel.
Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mansel, Elia Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (25/10).
Menurut Sembor, sampai dengan hari ini, baru terdapat 3 OPD yang sudah melaporkan data tenaga honorer usia di atas 35 tahun. Untuk itu, bagi OPD yang belum memasukkan data tenaga honorer diharapkan supaya segera menyiapkan dan memasukkan data tenaga honorer di Instansi terkait.
Selain itu, dia juga meminta, kepada Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel untuk memperhatikan tata kelola administrasi Pemerintahan pada masing-masing dinas. Dalam hal ini, OPD yang masih menggunakan cap lama agar segera digantikan dengan cap yang baru.
Tak lupa, Sembor juga menegaskan kepada Pimpinan OPD untuk memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di masing-masing OPD, sebagaimana yang di atur dalam peraturan perundang-undangan.
Di akhir arahannya, Sembor menghimbau, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel untuk terus meningkatkan disiplin, terutama dalam hal masuk dan pulang kantor harus tepat waktu.
“Ingat bahwa masyarakat selalu menunggu untuk dilayani, jadi kita harus disiplin masuk kantor tepat waktu dan pulang jangan selalu mendahului jam kerja, tugas kita adalah melayani masyarakat maka harus kerjakan itu dengan baik, itu hal yang paling mutlak untuk di taati, mari bekerja dengan baik menyelesaikan untuk tugas yang diberikan pimpinan,” tutup dia. [BOM-R4]