Manokwari, TP – Hasil penyortiran dan pelipatan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat ditemukan kekurangan sebanyak 15.454 lembar. Selain itu juga ditemukan sebanyak 461 surat suara dalam kondisi rusak.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Staf Logistik KPU Papua Barat, Dwi Herdiany saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui pesan WhatsApp pada, Rabu (30/10).
Herdiany mengungkapkan bahwa, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat telah selsai dilakukan dan ditemukan kekurangan dan kerusakan.
Berdasarkan jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati se-Papua Barat sebanyak 388.616 lembar, sudah termasuk 2,5 persen atau 2.000 lembar cadangan untuk KPU Papua Barat.
Setelah dilakukan penyortiran, total surat suara yang diterima pada 24 Oktober 2024 sebanyak 373.162 lembar. Kekurangan 15.454 dan rusak sebanyak 461. Maka jumlah total pemenuhan kurangan sebanyak 15.915 lembar.
Herdiany merincikan, untuk kebutuhan surat suara yakni, Kabupaten Manokwari kebutuhan sebanyak 136.944 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 129.503 lembar, kurang 7.441 lembar, surat suara yang baik sebanyak 129.265, surat suara rusak 238 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 7.679 lembar.
Kabupaten Fakfak kebutuhan sebanyak 61.002 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 57.961 lembar, kurang 3.041 lembar, surat suara yang baik sebanyak 57.791, surat suara rusak 170 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 3.211 lembar.
Kabupaten Teluk Bintuni kebutuhan sebanyak 56.373 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 54.527 lembar, kurang 1.846 lembar, surat suara yang baik sebanyak 54.510 lembar, surat suara rusak 17 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 1.863 lembar.
Kabupaten Teluk Wondama kebutuhan sebanyak 28.446 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 27.975 lembar, kurang 471 lembar, surat suara yang baik sebanyak 27.969 lembar, surat suara rusak 6 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 477 lembar.
Kabupaten Kaimana kebutuhan sebanyak 42.798 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 42.285 lembar, kurang 513 lembar, surat suara yang baik sebanyak 42.283 lembar, surat suara rusak 2 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 515 lembar.
Kabupaten Manokwari Selatan kebutuhan sebanyak 27.507 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 26.907 lembar, kurang 600 lembar, surat suara yang baik sebanyak 26.905 lembar, surat suara rusak 2 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 602 lembar.
Kabupaten Pegunungan Arfak kebutuhan sebanyak 33.546 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 32.024 lembar, kurang 1.522 lembar, surat suara yang baik sebanyak 32.023 lembar, surat suara rusak 4 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 1.526 lembar.
Kemudian untuk KPU Papua Barat kebutuhan sebanyak 2.000 lembar, jumlah yang diterima hanya sebanyak 1.980 lembar, kurang 20 lembar, surat suara yang baik sebanyak 1.958 lembar, surat suara rusak 22 lembar, total pemenuhan kekurangan sebanyak 42 lembar.
Menurut Herdiany, untuk surat suara yang rusak atau kurang akan diajukan ke penyedia untuk dipenuhi, sedangkan untuk kelebihan surat suara akan dimusnahkan H-1 pemungutan suara.
“Ini hasil penyortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk surat suara yang rusak dan kurang nanti prosesnya sama dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan diajukan ke penyedia jasa,” ungkapnya. [AND-R6]
 
	    	 
		    

















