Manokwari, TP – Anggota DPR Papua Barat, Yustus Toansiba mengadakan reses III Tahun Anggaran 2024 di Distrik Neney, Momiwaren, dan Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat, belum lama ini.
Menurut Toansiba, dalam reses di Distrik Neney, masyarakat menyampaikan usulan pembangunan ruas jalan dari Distrik Neney menuju Kampung Dhoubea dan Minisrij di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
“Masyarakat juga mengusulkan kepada saya terkait bantuan bahan bangunan rumah (BBR), bantuan bibit ternak babi, pembangunan perumahan layak huni dan pembangunan jaringan listrik dari Mansel ke Distrik Neney,” kata Toansiba kepada Tabura Pos di Swapen, Manokwari, Kamis (14/11/2024).
Ia menambahkan, masyarakat juga mengusulkan pembangunan jaringan air bersih, pengecoran jalan lingkungan, dan peningkatan jalan dari Kabupaten Mansel menuju Pegaf.
Dalam reses tersebut, ungkapnya, masyarakat Mansel mengusulkan pengaspalan jalan, mulai dari mata jalan Bintuni, Isim, Pegaf, dan Mansel, dengan harapan masyarakat bisa menekan biaya transportasi.
Sementara masyarakat dari Distrik Momiwaren, lanjut Toansiba, mengusulkan ada pembangunan instalasi air bersih dan bantuan terhadap gereja-gereja di Distrik Momiwaren.
“Masyarakat di Distrik Momiwaren menyampaikan aspirasi yang sama dengan masyarakat di Distrik Neney. Sedangkan masyarakat kami yang ada di pesisir pantai mengusulkan bantuan motor tempel untuk nelayan,” kata Toansiba.
Diungkapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) periode 2019-2024 ini, para petani di Mansel dikenal dengan perkebunan kakao, sehingga mengusulkan bantuan alat semprot dan obat pembasmi hama maupun bibit tanaman kakao unggul.
Di samping itu, kata Toansiba, masyarakat di Distrik Ransiki juga menginginkan adanya pembangunan jalan lingkungan, BBR, dan usulan pembangunan rumah layak huni serta sumur bor.
Lanjut dia, ada juga permintaan bantuan pembangunan rumah ibadah, seperti gereja. “Kami serap aspirasi dari tiga distrik untuk mewakili Kabupaten Mansel. Masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang,” kata Toansiba.
Untuk itu, ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bisa memberikan ruang bagi DPR Papua Barat supaya aspirasi masyarakat yang ditampung melalui agenda reses III bisa terakomodir pada Tahun Anggaran 2025.
Ditanya terkait upaya-upaya dalam rangka menjawab aspirasi masyarakat, Toansiba mengakui belum ada penetapan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, sesuai aturan perundang-undangan, sebelum membahas APBD, DPR harus menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) yang disampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait pokir DPR Papua Barat.
“Ini sesuai amanat undang-undang. Sebab, kami menjalankan amanat yang sudah kami sumpah sejak dilantik bahwa demi Tuhan kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka dijabarkan dalam undang-undang untuk kami menyerap aspirasi ini,” terang Toansiba.
Dengan begitu, tegas Toansiba, pihaknya berharap Pemprov Papua Barat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan.
“Kami sudah berjanji kepada Tuhan dan masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika ada ruang berikan kepada DPR untuk menjawab aspirasi yang diserap dan ditampung melalui agenda reses,” tandas Toansiba. [FSM-R1]