Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan (KPU Mansel) telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Manokwari Selatan tentang Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri terhadap Bernard Mandacan, S.IP, selaku ASN di Lingkungan Pemkab Mansel.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander, kepada wartawan usai menerima kunjungan LO Pasangan BERMAKNA di di Kantor KPU Mansel, Kamis (14/11) sekitar pukul 17.30 WIT.
Rumander membenarkan, KPU Mansel telah menerima penyerahan SK Bupati Mansel terkait pemberhentian sebagai ASN atas nama Bernard Mandacan, yang juga merupakan kandidat calon Bupati Mansel dari pasangan nomor urut 1.
“Benar, hari ini kita menerima surat pemberhentian sebagai ASN atas pasangan BERMAKNA, tadi di antarkan oleh LO dari pasangan BERMAKNA,” ucap Rumander.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPU Mansel juga sudah menerima surat pengunduran diri sebagai ASN atas nama Frengky Mandacan, yang juga merupakan kandidat calon Bupati Mansel dari pasangan nomor urut 2 dan surat pemberhentian terhadap nama Maxsi Nelson Ahoren selaku Anggota MRPB, yang juga merupakan kandidat calon Bupati Mansel dari pasangan nomor urut 3.
Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel sebagai peserta Pilkada serentak 2024 yang sebelumnya berstatus ASN dan juga Anggota MRPB, patuh dan tata pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal itu, maka 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel yang ada dinyatakan layak dan bisa melanjutkan tahapan pemilukada yang sementara berjalan hingga pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024 nanti.
Terkait pengunduran diri dari pasangan nomor urut 4 yakni pasangan OBHE, di akui Rumander, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari LO paslon yang bersangkutan.
Terpisah, pasangan nomor urut 1 calon Bupati dan Wakil Mansel, Bernard Mandacan dan Mesakh Inyomusi (BERMAKNA), Senin (18/11) sore melakukan jumpa pers dikediaman nya di kompleks Yamboi distrik Ransiki.
Pada jumpa pers tersebut, Bernad Mandacan menanggapi atau mengklarifikasi soal isu pengunduran dirinya sebagai seorang pegawai negeri dan mengklarifikasi soal gaji pegawai yang sudah dirinya kembalikan ke Pemerintah daerah melalui Bank Papua pasca pendaftaran ke KPU Mansel.
“Rekan-rekan wartawan, saya dari pasangan BERMAKNA, Bernad Mandacan menyampaikan bahwa surat pengunduran diri, pada saat kita mendaftar (di KPU) kami (BERMAKNA) sudah buat surat pengunduran diri disertai tandatangan kami (Paslon BERMAKNA),” ucap dia.
Lagipula, sudah dilampirkan dengan ijazah SD, SMP, SMA dan ijaza sarjana, lengkap, tanpa ada yang kurang dan semua sudah memenuhi persyaratan yang di minta dari KPU, saat mendaftar.
Soal menyangkut urusan atau proses pemberhentian itu adalah kewenangan pemerintah melalui BKD Kabupaten Manokwari Selatan, berurusan sampai di Provinsi (Papua Barat), dari Provinsi sampai di Pusat, itu dia berjenjang. Ada tahapan kerja, mekanisme kerja dan tidak serta-merta bisa mengusulkan langsung keluar.
“Saya juga sudah memenuhi syarat. Dimana kemarin, setelah pendaftaran saya sudah menyusun visi dan misi program kerja di kabupaten Manokwari Selatan ketika kelak saya jadi bupati lima tahun kedepan, apa yang harus dikerjakan, dan kerangka kerja saya sudah ada,” ujar dia.
Kemudian tahapan terakhir adalah, melakukan satu agenda terbesar dari KPU Mansel untuk para calon kandidat, yakni melakukan debat antara empat kandidat. Antara pasangan nomor urut 1,2,3 dan 4. Dan semua sudah selesai, tanpa ada masalah.
“Namun sekarang ada pertanyaan, silahkan bertanya, tapi kita harus pahami cara dan mekanisme kerja pemerintah. Tadi, saya sudah sampaikan bawa dia punya proses pemberhentian itu berjenjang, dari Kabupaten ke Provinsi lalu ke Pusat, seperti itu,” tambah dia.
Sementara soal gaji, bulan Agustus 2024, gaji yang masuk di rekening, sudah dikembalikan dan ada bukti pengembalian (sambil menunjukan lembaran bukti pengembalian gaji ke Bank) di bulan September.
Seharusnya, sesuai dengan aturan itu, pada saat ada surat pemberhentian dari pemerintah barulah gaji putus, namun karena khawatir akan dikritik maka gaji yang masuk ke rekening, dia kembalikan. [BOM-R4]