Ransiki, TP – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) masih menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi umum Setda Kabupaten Mansel, Elia Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (22/11).
Menurut Sembor, terkait kedisiplinan ASN dan tenaga honorer di masing-masing OPD dalam masuk dan pulang kantor, mengikuti apel, patuh dan taat terhadap perintah pimpinan, komitmen dan setia dalam menjalankan tugas, harus menjadi perhatian serius Pimpinan OPD untuk membuat perubahan.
Sebaliknya, ASN dan juga tenaga honorer tidak sekedar menjadikan kantor hanya sebagai tempat persinggahan, sehingga sesuka hati, mau masuk kantor atau tidak, padahal tugas utama pegawai adalah melayani masyarakat.
“Jangan bosan dan acuh tak acuh terhadap kedisiplinan sebagai seorang pegawai karena itu bagian dari tugas dan kewajiban kita. Kalau ingin meniti karir untuk mengapai puncak yang tinggi maka harus dimulai disiplin diri sendiri,” ucap Sembor.
Ia menambahkan, selain mengikuti apel gabungan di Kantor Bupati Mansel setiap Hari Senin dan Jumat pagi dan sore, pegawai juga harus mengikuti apel di internal OPD, yang dipimpin Kepala OPD atau Sekretaris atau Kepala Bidang, secara berjenjang jika pejabat yang tertinggi tidak berada di tempat, karena itu berkaitan dengan kinerja sebagai seorang pegawai.
Ditegaskannya, di umur yang ke-12 tahun Kabupaten Mansel, yang baru saja dirayakan beberapa waktu lalu, tentu kinerja ASN dan tenaga honorer berangsur-angsur harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, maka sudah seharusnya ada perubahan dalam disiplin pegawai.
Pada kesempatan yang sama, Sembor mengungkapkan, sehubungan dengan sedang pemeriksaan terinci dari BPK di Lingkungan Pemkab Mansel, maka Pimpinan OPD supaya tetap kooperatif dan wajib hadir ketika dipanggil Tim pemeriksa BPK dan menyelesaikan apa yang diminta BPK.
Selain itu, sehubungan dengan pelaksanaan HUT Koorpri tahun 2024, maka sesuai arahan Bupati Mansel segera membentuk Panitia HUT Koorpri dan membuka perlombaan yang sudah ditentukan yakni lomba pidato, lomba cha-cha dan lomba bernyanyi antar OPD, maka setiap OPD silahkan mempersiapkan tim dari masing-masing OPD.
Di akhir arahannya, Sembor menghimbau, kepada seluruh ASN supaya tetap netral, turut menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam menghadapi tahapan pilkada serentak 2024 yang sedang berlangsung dan hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang. [BOM]