Manokwari, TP – Sekretariat DPR Papua Barat telah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat perihal permintaan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Papua Barat TA 2025.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun mengatakan, pihaknya lagi menunggu dokumen anggaran KUA-PPAS dan rancangan APBD Papua Barat dari pihak eksekutif Papua Barat.
Sebab, kata Fatubun, pihaknya telah mengirimkan surat sejak akhir Oktober lalu guna meminta dokumen anggaran KUA-PPAS dan dokumen RAPBD Papua Barat TA 2025.
“Sayangnya, sampai sekarang dokumen anggaran KUA PPAS belum diserahkan kepada kami,” terang Tatubun kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, kata Fatubun, jika dokumen KUA-PPAS dan dokumen Rancangan APBD Papua Barat TA 2025 sudah diserahkan, maka pihaknya akan segara memperbanyak dokumen tersebut dan dilanjutkan dengan panjadwalan pembahasannya.
“Jadi sampai sekarang kita masih menunggu dokumen KUA-PPAS dan dokumen RAPBD Papua Barat Tahun 2025,” tandas Fatubun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Agus Nurrodi mengatakan, pihaknya masih menyusun dokumen KUA-PPAS dan dokumen Rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
“Kami upayakan secepatnya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD segara diserahkan ke DPR Papua Barat,” singkat Nurrodi singkat Nurrodi kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, kata Nurrodi, dokumen KUA-PPAS dan RAPBD masih adalam proses penyusunan, tetapi pihaknya akan berupaya agar penyerahan dokumen anggaran pada minggu pertama atau kedua Desember ini.
“Kami upayakan serahkan dokumen KUA-PPAS dan RAPBD, minggu pertama atau minggu kedua Desember ini, sehingga sekretariat segara di jadwalkan untuk proses pembahasannya,” tandas Nurrodi. [FSM-R5]