Manokwari, TP – APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025 telah ditetapkan, bersama antara pemerintah daerah (pemda) dan DPR Kabupaten Manokwari.
Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu mengatakan, APBD Kabupaten tahun anggaran 2025, telah ditetapkan bersama dalam sidang paripurna DPRK Manokwari, pada akhir November 2024.
“APBD Induk Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025 sudah ditetapkan. Nilainya Rp1,4 triliun sekian, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp1,5 triliun lebih,” kata Sekda kepada wartawan setelah pimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/12/2024).
Dijelaskan Sekda, APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025 menurun karena perhitungan transferan dana dari Pemerintah Pusat juga menurun atau adanya pengurangan.
“Turunnya karena dana dari Pemerintah Pusat semua juga mengalami pengurangan atau menurun dan tidak ada tambahan dari pusat,” ungkapnya tanpa merincikan pos-pos anggaran mana saja yang mengalami pengurangan.
Plt Sekda mengungkapkan, APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025 tinggal berharap dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kita mengharapkan PAD kita yang kita tingkatkan,” terangnya.
Ombesapu menambahkan, pemerintah daerah (pemda) Manokwari menargetkan PAD tahun 2025 senilai Rp95 miliar. Dibandingkan tahun 2024 sekitar Rp114 miliar.
“Target PAD kita tahun 2025 Rp 95 miliar tidak sampai Rp 100 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai,” pungkasnya. [SDR-R4]