Manokwari, TP – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Manokwari memperingati HUT ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024, dilangsungkan di Aula BPMP Papua Barat, Senin (2/12/2024).
Pada momen itu, berbagai isu diangkat oleh PGRI Kabupaten Manokwari, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas SDM guru, sampai dengan adanya perlindungan bagi guru.
Ketua PGRI Kabupaten Manokwari, Naharuddin mengatakan, harus ada perhatian terhadap guru dengan baik. Mulai dari kesejhateraan dan peningkatan kompetensi guru.
“Main set guru harus dirubah. Kalau dulu mungkin ada guru main gertak, cubit, tetapi sekarang harus dirubah dengan penuh kasih saya kepada anak-anak. Tidak boleh ada guru yang melakukan kekerasan di sekolah,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela peringatan, kemarin.
Lanjut, Naharuddin, kolaborasi antara guru dengan status pegawai negeri sipil (ASN), P3K, honorer harus satu padu di sekolah dan tidak boleh ada diskriminasi.

“Artinya semua punya peran dalam memajukan sekolah hanya statusnya saja yang berbeda. Tapi, mereka itu juga terlibat dalam memajukan sekolah,” ungkapnya.
Ketua PGRI Kabupaten Manokwari mengungkapkan, proses di sekolah harus balance atau seimbang. Dimana, ada hak dan perlindungan terhadap anak-anak, tetapi juga harus ada perlindungan bagi guru.
“Supaya seimbang, harus juga ada perlindungan terhadap guru, karena ada undang-undang perlindungan anak, maka harus ada perlindungan guru,” ungkapnya.
PGRI tambah Naharuddin mengharapkan proses pendidikan ke depannya didudukan pada porsi yang sama antara anak-anak dan guru, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.
“Ada lex spesialis undang-undang anak, tapi harus juga ada lex spesialis perlindungan terhadap guru, agar jangan ada lagi guru Supriyani-supriyani lainnya,” pungkasnya.
Peringatan HUT PGRI dan HGN turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Merthinus Dowansiba mewakili bupati Manokwari.
Pada momen ini, dirinya mengapresiasi peran guru yang telah mewujudkan kemajuan pendidikan dan meletakan dasar potensi peserta didik. [SDR-R4]




















