Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 secara informal kepada Sekretariat DPR Papua Barat, di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (9/12/2024).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurrodi membenarkan, pihaknya telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Barat melalui Sekretariat DPR Papua Barat.
“Tadi pagi (kemarin) kami sudah serahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 kepada Sekretariat DPR Papua Barat,” kata Nurrodi kepada wartawan di Swiss Belhotel Manokwari, kemarin.
Dikatakan Nurrodi, selanjutkan untuk jadwal dan tahapan pembahasan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2025 akan disesuaikan dengan DPR Papua Barat.
“Kami sudah serahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025, selanjutkan kami dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat menunggu jadwal pembahasan dari Sekretariat DPR Papua Barat,” tandas Nurrodi.
Terpisah, Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun mengatakan, TAPD Papua Barat secara informal telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 kepada Selretariat DPR Papua Barat.
Dikatakan Fatubun, penyerahan dokumen KUA-PPAS secara resmi atau formal akan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPR Papua Barat.
“Sesuai jadwal yang sudah ada, direncanakan hari ini, Selasa (10/12/2025) barukah dilaksanakan rapat paripurna DPR Papua Barat dalam rangka penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025. Setelah penyerahan barulah dilanjutkan dengan tahapan pembahasan,” jelas Fatubun kepada wartawan di Swiss-Belhotel Manokwari, kemarin.
Disinggung terkait singkatnya waktu pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD Papua Barat Tahun 2025, Fatubun menerangkan, secara administrasi penyerahan dokumen anggarannya sudah lewati batas waktu, seharusnya batas waktunya 30 November 2024, kemarin.
Meskipun demikian, kata Fatubun, pihaknya akan tetap memfasilitasi pimpinan dan anggota DPR Papua Barat untuk memaksimalkan waktu yang ada guna pembahasan hingga penetapan RAPBD Papua Barat Tahun 2025.
“Saya yakin dengan waktu yang singkat ini RAPBD Papua Barat dapat ditetapkan, karena ini kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” tandas Fatubun. [FSM-R5]