Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bernard S. Boneftar-Eddy Waluyo (BERBUDI) dan Hermus Indou-Mugiyono (HERO), patuh dalam penggunaan dana kampanye.
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengungkapkan, kategori patuh dalam penggunaan dana kampanye bagi kedua paslon tersebut, berdasarkan hasil audit/pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU Kabupaten Manokwari.
“Laporan dana kampanye kedua paslon sudah kami serahkan dan sudah diaudit oleh dua auditor dari KAP dari tanggal 27 November sampai 9 Desember 2024,” jelas Sidarman kepada wartawan via telepon, Rabu (11/12/2024).
Sidarman mengungkapkan, laporan dana kampanye kedua paslon diperiksa oleh auditor yang berbeda. Auditor KAP yang memeriksa dana kampanye BERBUDI, yaitu Sodikin Budhananda dan Wandestariod. Sedangkan, laporan dana kampanye HERO diperiksa oleh Auditor KAP Dra. Suhartati dan Rekan.
Diterangkannya, item penggunaan dana kampanye yang diperiksa meliputi; sumber dana, peruntukan dana atau belanja, apakah sudah sesuai dengan perundang-perundangan atau tidak.
“Berdasarkan laporan KAP yang diserahkan ke kami (KPU Kabupaten Manokwari red) penggunaan dana kampanye kedua paslon dinyatakan patuh, mulai dari awal dana kampanye, penerimaan, sumbangan sampai dengan penggunaannya,” beber Sidarman.
Sidarman menambahkan, selanjutnya KPU Kabupaten Manokwari akan menyampaikan hasil laporan tersebut kepada BERBUDI dan HERO.
“Selanjutnya, setelah menerima hasil audit, tiga hari setelah itu KPU Manokwari akan menyerahkan ke masing-masing paslon melalui narahubungnya,” pungkas Sidarman. [SDR-R4-]




















