• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

DPR Papua Barat dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Tahun 2025

AdminTabura by AdminTabura
14/12/2024
in POLHUKRIM
0
DPR Papua Barat dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Tahun 2025

Rapat Paripurna DPR Papua Barat dalam rangka penyerahan KUA-PPAS RAPBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (12/12/2024), malam. TP/FSM

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (12/12/2024), malam.

KUA-PPAS Rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 disepakati dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua Syamsudin Seknun dan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere beserta jajarannya.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dalam sambutannya menjabarkan, struktur APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebagai beriku:

Rencana pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp3,391 triliun lebih.

Terdiri atas, sebut Temongmere, PAD sebesar Rp334 miliar, pendapatan transfer senilai Rp3,055 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp936 juta.

Adapun rencana belanja daerah sebesar Rp3,401 triliun lebih terdiri atas belanja operasional senilai Rp1,670 triliun lebih, belanja modal senilai Rp383 miliar lebih. Lalu, belanja tidak terduga sebesar Rp50 miliar dan belanja transfer (transfer ke kabupaten) sebesar Rp1,296 triliun.

Selanjutnya, Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp10 miliar dan pengeluaran pembiayaan nihil.

Menurutnya, pendapatan mengalami penurunan

di sisi lain, besaran target pendapatan daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar 31,53 persen dibandingkan jumlah pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sementara, itu tambah Temongmere, estimasi total belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 36,12 persen dari jumlah belanja Daerah Provinsi Papua Barat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Disebutkan Temongmere, belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ia mengatakan, jika mengacu pada PPAS sebagai landasan penyusunan RKA-SKPD maupun RAPBD Papua Barat, maka APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, baik jalan dan jembatan, perhubungan dan peningkatan kapasitas aparatur.

Kemudian, upaya penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terutama untuk memenuhi belanja perlindungan sosial dalam rangka penghadapi dampak inflasi.  

Menurutnya, kebijakan pendapatan jumlah pendapatan yang ditargetkan pada APBD tahun 2025 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kata Temongmere, aspek efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dengan mendahulukan prioritas daerah, tetap menjadi faktor utama, karena dengan adanya penurunan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 membuat pihaknya melakukan rasionalisasi belanja dengan ketat.

“Fokus belanja pada tahun 2025 mengutamakan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Temongmere.

Informasi yang dihimpun Tabura Pos, berdasarkan hasil pembahasan terhadap substansi rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 oleh DPR Papua Barat dalam rapat pimpinan yang dilakukan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi-raksi.

Pada prinsipnya, DPR Papua Barat menerima rancangan KUA dan PPAS yang diserahkan oleh Pemprov Papua Barat untuk ditetapkan. [FSM-R5]

Previous Post

Jembatan Kali Warayaru Putus Diterjang Banjir

Next Post

Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf Sosialisasi PMM dan e-Kinerja

Next Post
DPR Papua Barat dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Tahun 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf Sosialisasi PMM dan e-Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!