Ransiki, TP – Disiplin serta tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), kembali menjadi sorotan.
Hal itu dikoreksi Bupati Mansel, Markus Waran, saat memimpin apel gabungan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (13/12).
Menurut Waran, untuk mendorong perubahan dalam hal kedisiplinan ASN dan tenaga honorer, di awal tahun 2025 nanti mulai diberlakukan e-Kinerja bagi semua OPD tanpa terkecuali.
Ia mengungkapkan, sudah ada regulasi yang mengatur tentang penerapan e-Kinerja dalam system pemerintahan, bahkan sebagian kabupaten di Provinsi Papua Barat sudah menerapkan e-Kinerja termasuk Pemprov Papua Barat sendiri. Dengan demikian, di tahun 2025 nanti, Kabupaten Mansel juga akan menerapkan hal yang sama.
“Jangan kaget kalau tahun 2025 kita sudah berlakukan e-Kinerja, jadi kalau tidak terima TPP dan tunjangan lain-lain jangan kaget, salah sendiri karena anda (pegawai) pemalas. Semua sudah terdata secara elektronik maka pembayaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan kinerja pegawai. Pimpinan OPD supaya memperhatikan hal ini,” ujar Waran.
Dia menilai, sejak kabupaten ini dibentuk sampai dengan saat ini, tingkat kedisiplinan dan kehadiran pegawai pada apel masih sangat kurang dan masih seperti yang lalu-lalu, meski banyak putra daerah yang sudah di akomodir menjadi pegawai dan tenaga honorer tetapi tetap saja masih bermalas-malasan, maka harus ada langkah untuk perubahan.
Pada kesempatan yang baik itu, oang nomor 1 di jajaran Pemkab Mansel ini mengungkapkan, aspirasi dari pencaker dan tenaga honorer sudah diteruskan ke Kemenpan-RB, selebihnya menjadi keputusan pemerintah pusat.
Sedangkan, bagi CPNS dan PPPK yang akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya agar memperhatikan dengan baik soal kerapian dalam berpakaian dan waktu tes, tidak membuang-buang waktu hanya karena ingin memakan pinang sehingga terlambat mengikuti tes, setelah tidak lulus menyalahkan pemerintah.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, Waran menegaskan, sehubungan dengan berakhirnya audit terinci oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat, maka bagi pimpinan OPD yang mendapat temuan BPK, supaya aktif dan kooperatif menyelesaikan apa yang menjadi catatan BPK dengan tetap berkoordinasi bersama Inspektorat.

Dia mengingatkan, bahwa BPK memberikan deadline waktu sampai dengan tanggal 21 Desember 2024, agar OPD yang mendapat temuan bisa menyelesaikan bukti dokumen yang diminta BPK terhadap pengelolaan keuangan negara yang sudah digunakan.
Untuk itu, hal dimaksud dapat menjadi perhatian serius Pimpinan OPD yang bersangkutan bersama Bendahara dan PPK atau pengelola program di OPD, supaya sesegera mungkin dapat menyelesaikan dokumen yang diminta BPK, untuk mengurangi dosa yang ada.
Pada kesempatan yang sama, sehubungan dengan upaya penghijauan guna menambah keasrian area Kantor Bupati Mansel di Bukit Boako, maka Staf Ahli, Asisten, para Kabag dan masing-masing OPD diminta untuk dapat menanam 1 pohon di halaman dan area Kantor Bupati Mansel, untuk bibitnya bisa dikoordinasikan dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Mansel.
“Kerja bakti sekitar area Kantor Bupati, sepanjang jalur baypas, Wilayah Distrik Ransiki dan Distrik Oransbari, kita laksanakan sama-sama dengan GKI, dedominasi Gereja dan Kampung pada Minggu ke-3 di Bulan Desember 2024, dalam rangka menyambut Rakersis Sinode GKI di Tanah Papua, yang berlangsung di Kabupaten Mansel sebagai tuan rumah tahun 2025 tetapi juga menyambut perayaan Natal 25 Desember 2025,” pesan Waran.
Informasi lainnya yang bersifat penting dan wajib diketahui oleh semua ASN adalah di Bulan Januari 2025 mendatang, akan dilakukan pelantikan pejabat Eselon III dan Eselon IV, Kepala Seksi di OPD dan Kepala sekolah. Maka itu, kepada Kepala BKPSDM untuk segera mempersiapkan SK atau Surat Keputusan.
Di akhir arahannya, Bupati Mansel 2 periode itu berpesan, kepada Pimpinan dan staf Sekretariat Daerah supaya tetap menjaga kebersihan dan fasilitas Kantor Bupati Mansel yang baru saja diresmikan, tidak meludah pinang dengan sembarangan dan memperhatikan pintu serta jendela agar ditutup rapat dan di kunci saat hendak meninggalkan kantor, setelah jam kerja.
Secara khusus, kepada ASN dan tenaga honorer yang suka mabuk, supaya berhenti mabuk, gunakan akal dan pikiran untuk berpikir berdoa dan melakukan hal yang baik, bekerja dengan baik untuk meniti karir, sehingga suatu waktu bisa menjadi pemimpin di negeri sendiri, maka harus banyak belajar.
Waran pun mengajak, semua pegawai di Lingkungan Pemkab Mansel, dalam memasuki perayaan Natal tanggal 25 Desember 2024, membersihkan hati dan saling mengampuni serta mengasihi antara suami dan istri dan anak-anak serta dengan orang lain, supaya Hari Natal dirayakan dengan penuh sukacita, damai dan sejahtera. [BOM-R4]