Manokwari, TP – DPR Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) gelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian, pengangkatan pimpinan DPR Kabupaten Pegaf periode 2024-2029 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (16/12/2024).
Pelantikan pimpinan DPR Kabupaten Pegaf periode 2024-2029 berdasarkan Putusan Gubernur Papua Barat Nomor 297 Tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPR Kabupaten Pegaf periode 2024-2029.
Dengan daftar nama-nama sebagai berikut, Yusak Kwan dari Partai Amanat Nasional (PAN) menduduki jabatan Ketua DPR Kabupaten Pegaf, lalu Simson Saroy dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua I.
Kemudian, Framson Indou dari Partai Persatuan Indonesia sebagai Wakil Ketua II dan Yunus Ullo dari mekanisme pengangkatan menduduki jabatan Wakil Ketua III DPR Kabupaten Pegaf.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan definitive DPR Kabupaten Pegaf dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Berlinda U. Mayor, SH., LLM, turut dihadiri oleh Bupati Pegaf, Yosias Saroy bersama jajarannya serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Pegaf.
Bupati Pegaf, Yosias Saroy mengatakan, pimpinan definitive DPR Kabupaten Pegaf telah resmi diambil sumpah janji jabatannya, maka kedepan pimpinan dan anggota DRPK Pegaf bersama memikirkan pemerintahan dan pembangunan di Pegaf.
Dikatakan Saroy, perlu adanya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mendorong dan mengejar ketertinggalan, keterisolasian daerah Pegaf.
“Pegaf ini luas terdiri dari Gunung-gunung, Lembah-lembah. Bahkan, ada kampung-kampung di Pegaf yang masih terisolir. Butuh kerjasama yang baik untuk pembangunan Pegaf kedepan,” terang Saroy kepada wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, kemarin.
Lebih lanjut, kata Saroy, tidak mungkin dirinya bersama wakil bupati dan jajarannya dapat bekerja untuk memacu pembangunan Pegaf sendiri.
Tetapi, sambung dia, dibutuhkan kerjasama dengan DPR Kabupaten Pegaf dalam hal pembahasan program dan anggaran untuk pembangunan Pegaf.
Disamping itu, tambah dia, dibutuhkan peran aktif DPR Pegaf untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, sehingga pihaknya dapat bekerja secara maksimal.
“Dibutuhkan fungsi pegawasan secara luas termasuk pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan dengan baik, agar masyarakat kita mendapatkan pelayanan publik dengan maksmial,” harap Saroy.
Sekali lagi, dirinya berharap, pimpinan dan anggota DPRK Pegaf dapat menjalankan tugas dan fungsi secara baik, agar dapat mengawasi aparatur sipil negara (ASN) termasuk para pejabat di lingkungan Pemkab Pegaf.
“Para ASN maupun pejabat dapat setiap mengabdikan diri mereka untuk tetap tinggal di Pegaf. Mereka harus tinggal di Pegaf, agar dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan bagi masyarakat dengan baik,” tandas Saroy. [FSM-R5]