Manokwari, TP – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat telah mengusulkan sejumlah program legislasi daerah (prolegda) sejak tahun anggaran 2024.
Dimana, kata Wonggor, secara otomatis usulan prolegda tersebut telah masuk dalam jadwal pembahasan prolegda dan akan segara di bahas dan di tetapkan pada tahun anggaran 2025.
“Memang ada beberapa prolegda yang sangat penting dan didesak untuk segara ditetapkan di tahun ini,” kata Wonggor kepada wartawan di kantor DPR Papua Barat, belum lama ini.
Dikatakan Wonggor, salah satu prolegda yang didesak yakni Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pengusaha Asli Papua di Papua Barat.
Ia mengaku, ada beberapa raperdasi dan raperdasus yang harus segara ditetapkan di tahun ini. Namun, dirinya tidak mengingat begitu nomenklatur dari raperda tersebut.
“Saya tidak ingat betul nomenklatur dari prolegda yang akan ditetapkan. Tapi, ada beberapa prolegda yang sangat perlu untuk segara ditetapkan dalam tahun ini,” tandas Wonggor. [FSM-R5*]