Manokwari, TP – Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai permasalahan di sekolah dasar yang dihadapi khusus murid kategori tidak mampu.
Salah satunya adalah bila ada permasalahan tertahannya ijazah siswa oleh pihak sekolah lantaran adanya biaya-biaya yang belum dapat diselesaikan oleh orang tua.
Sekaitannya dengan hal itu, Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Manokwari, Valentina YWR Hammar mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya tidak menerima adanya laporan dari orang tua yang ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.
“Kalau memang begitu sebaiknya hak anak itu dikasih dulu. Kalau memang ada yang dibayar sampaikan ke dinas, nanti kami bersama kepala dinas rembuk kami yang bayar. Tapi sampai sekarang ini tidak ada mungkin orang tua langsung melaporkan ke Pak Bupati,” kata Valentina kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari lebih khusus Bidang SD sangat membuka diri untuk hal-hal tersebut.
Dirinya mengajak para orang tua murid yang menemukan kendala masalah pembiayaan di sekolah bisa datang ke kantor untuk menyampaikannya.
“Kalau memang ada seperti itu, aturannya ke dinas dulu, sehingga kami bisa ambil langkah-langkah ke depannya. Memang kemarin ada beberapa sekolah kami langsung telepon, panggil kepala sekolahnya. Kami sampaikan jangan begitu, tidak boleh ada pungutan. Kalau memang minta dibayarkan nanti kami dinas yang bayar,” ungkapnya.
Valentina mengutarakan, kalau memang siswa sudah tamat, maka ijazahnya harus diserahkan kepada siswa yang bersangkutan. Karena, lanjutnya, penulisan ijazah sudah diakomodir di dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi setiap sekolah.
“Jadi tidak boleh ada pungutan. Saya dalam setiap kesempatan rapat dengan kepala-kepala sekolah sudah sampaikan jangan ada pungutan. Kalau memang ada sampaikan ke kami di dinas, kami akan telepon dan panggil kepala sekolahnya,” terangnya.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari mengungkapkan, melalui program Bupati Manokwari, Hermus Indou, sudah disediakan bantuan pendidikan bagi anak-anak SD OAP kategori kurang mampu sebanyak 2.667 baik sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk membantu orang tua menjawab kebutuhan pendidikan anak-anak di satuan pendidikan SD, seperti pendaftaran pada tahun ajaran baru.
Menurutnya, dengan sudah ada bantuan pendidikan yang diberikan Pemkab, seharusnya sudah tidak ada persoalan yang dihadapi orang tua.
“Seharusnya tidak ada masalah lagi, karena bantuan ini untuk membantu dan saya tekankan bantuan ini untuk anak-anak OAP yang betul-betul kategori kurang mampu. Kalau ada sisa itu kebijakan kepala dinas,” pungkasnya.
Valentina Hammar mengungkapkan, bantuan pendidikan ini diberikan pada bulan Desember setiap tahun kepada anak-anaknya yang sudah tercantum di dalam surat keputusan sebagai penerima dan sudah berjalan tiga tahun.
“Hanya saja bantuan ini turunya di bulan Desember karena dari dana Otsus, sedangkan pendaftaran siswa baru biasanya sekitar di bulan 5 atau 6, jadi mungkin tidak konek, sehingga bisa jadi ada problem seperti itu, padahal bantuan ini untuk membantu keperluan itu,” bebernya.
Dirinya menambahkan, bantuan tersebut langsung ditransfer dari pihak bank ke masing-masing rekening siswa penerima.
“Kami di bidang SD terus berupaya mencari solusi kalau ada permasalahan orang tua dengan sekolah yang penting orang tua datang melaporkan ke bidang di dinas. Kalau tidak ada solusi saya antar ke kepala dinas. Siapapun yang datang ke sini akan kami bantu. Tapi kadang-kadang kita tidak tahu, karena langsung melapor ke Pak Bupati,” pungkasnya. [SDR-R4]




















