Manokwari, TP – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Musa Mandacan mengapresiasi Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Proivnsi Papua Barat.
Sebab, kata dia, sedang melakukan agenda pendataan jumlah penduduk orang asli Papua (OAP) berdasarkan suku dan marga yang tersebar di enam kabupaten se-Provinsi Papua Barat.
“Disadminidukcapil dan KB sedang laksanakan pendataan penduduk OAP berdasarkan suku dan marga sesuai petunjuk dan rekomendasi data dari Pokja Adat MRPB,” kata Mandacan yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, semalam.
Dari tujuh kabupaten di Papua Barat, lanjut Mandacan, Kabupaten Teluk Wondama yang belum melaksanakan pendataan penduduk orang asli Papua, sama sekali.
Sebab, ungkap dia, belum ada penetapan surat keputusan (SK) bagi operator-operator dan kepala-kepala suku yang ada di wilayah Teluk Wondama.
“Kemarin, Kepala Disadmindukcapil dan KB Papua Barat hubungi kami di Pokja Adat agar segera lengkapi data-data operator perwakilan dari sub-sub suku, para kepala suku, dan pengesahan marga di Wondama, karena datanya belum masuk,” sebut Mandacan.
Untuk itu, setelah dari Jakarta, dirinya akan segera melakukan pertemuan bersama pihak Disadmindukcapil dan KB Provinsi Papua Barat untuk meninjau kembali nama-nama perwakilan operator dari sub-sub suku maupun kepala suku, khusus di wilayah Teluk Wondama.
Sebab, ia menjelaskan, operator dari perwakilan sub-sub suku dan kepala suku harus bekerja sesuai SK oleh Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan agenda itu.
“Kalau nama-nama dan marga sudah ada, sekarang tinggal menunggu penerbitan SK bagi perwakilan operator sub-sub suku dan kepala suku. Kalau itu sudah ada, maka pendataan penduduk OAP di Wondama akan segera berjalan,” tandas Mandacan. [FSM-R1]




















