Manokwari, TP – Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, secara kontrak berdasarkan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), telah rampung.
Namun, secara resmi terlihat belum difungsikan atau dibuka untuk masyarakat umum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Perihal itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan alasan belum difungsikan Pasar Sentral Sanggeng maupun dibukanya secara umum RTP Borarsi, karena masih ada beberapa fasilitas pelengkap keamanan yang perlu dilengkapi.
Dijelaskan Hermus, beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi lagi baik di Pasar Sentral Sanggeng maupun RTP Borarsi adalah pagar keliling.
Sedangkan, beberapa fasilitas pelengkap yang masih kurang di RTP Borarsi, yaitu CCTV.
“Kita harus bangun pagar keliling, dan beberapa fasilitas olahraga untuk anak-anak, pusat gym, CCTV di RTP Borarsi harus kita lengkapi,” kata Hermus didampingi Mugiyono, kepada wartawan di salah satu resto di Manokwari, belum lama ini.
Sejalan dengan kelengkapan fisik, ungkap Hermus, Pemkab Manokwari juga sedang menyiapkan kelembagaan yang akan mengelola Pasar Sentral Sanggeng dan RTP Borarsi.
“Kita sedang siapkan unit pelaksana teknis (UPT red) Borarsi yang akan kita tetapkan dengan peraturan bupati untuk memastikan kesiapan pengoperasiannya,” beber Hermus.
Bupati Manokwari ini menargetkan, dua bangunan mega proyek tahun 2024 itu dapat difungsikan dalam 100 hari kerja Hermus Indou dan Mugiyono sebagai kepala dan wakil kepala daerah di Manokwari.
“Pengoperasiannya ditargetkan dalam 100 hari kerja atau tiga bulan sekitar bulan Juli dan Agustus. Kita berharap partisipasi masyarakat sekitar dan akan kita libatkan untuk mengelolanya,” tukas Hermus. [SDR-R4]




















