Ransiki, TP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Selatan (Disdikbud Mansel), Agus Mandacan, S.Pd, MA, menyatakan, siap mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Mansel periode 2025-2030 dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Manokwari Selatan.
“Tentu kami berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Manokwari Selatan, terutama dari segi peningkatan kemampuan siswa-siswi dalam kemampuan untuk membaca, menulis dan berhitung atau calistung,” kata Mandacan kepada wartawan di ruang kerjannya, belum lama ini.
Lanjut dia, bagi siswa yang belum bisa calistung hingga memasuki SMP, itu bukanlah kesalahan guru tetapi karena kelalaiannya orang tua murid, yang tidak mendidik anaknya untuk pergi ke sekolah, tetapi justru ke kebun untuk bekerja dengan orang tua.
Mandacan pun mengklaim, sejak menjabat Kepala Disdikbud Mansel, melalui pembinaan ke satuan pendidikan baik Tingkat TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK sudah tercatat sekolah telah meluluskan 400-an siswa dengan persentase angka kelulusan di SMA/SMK mencapai 100 persen.
Sayangnya, dia mengakui, sampai sekarang pihak dinas yang dipimpinnya masih kesulitan menjabarkan salah satu visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030 terkait pendidikan gratis, dikarenakan belum adanya regulasi yang menguatkan.
Di sisi lain, anggaran yang di alokasikan untuk membiayai bidang pendidikan, tidak sepenuhnya bisa membiayai pendidikan gratis bagi semua siswa di Kabupaten Mansel yang jumlahnya mencapai 9.015 orang.
Namun demikian, untuk menjawab kebutuhan siswa di sekolah, pihak sekolah masih bisa diringankan akan adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dikucurkan Kemendikbud.
Salah satunya, yang dibijaki dalam penggunaan dana BOS adalah membiayai guru honorer dan honor bagi tenaga guru yang kelebihan dalam jam mengajar.
“Kami pantau pelaksanaan dana BOS ini sangat membantu pihak sekolah, penyampaian laporannya pun tidak ada masalah,” ujar dia.
Soal besaran dana BOS yang di alokasikan ke sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa yang terdata dalam dapodik. Sambung dia, untuk SD sebesar Rp 800.000,-/siswa, SMP dan SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000,-/siswa.
Sedangkan yang di gratiskan bagi siswa yang dibiayai oleh dinas pendidikan adalah biaya pendaftaran siswa baru dan penyediaan pakaian seragam bagi siswa-siswi tahun ajaran baru.
Dari segi tenaga kependudukan, Mandacan mengaku, perlu adanya dukungan Pimpinan Daerah untuk memberitahkan BKPSDM melakukan perekrutan guru setiap tahun, guna menutupi kekurangan tenaga guru bagi sekolah di daerah pinggiran. [BOM-R4]