Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani sedang berupaya mencari formula yang tepat untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Upaya yang akan dilakukan, salah satunya inspeksi mendadak (sidak), sekaligus apel bersama secara acak di organisasi perangkat daerah (OPD).
Diakuinya, saat pelaksanaan apel gabungan, setiap Senin dan Jumat, setiap OPD diwajibkan melaporkan kehadiran PNS, PPPK, dan tenaga honor yang mengikuti apel pagi.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, pelaksanaan sidak dan apel bersama di OPD, kata dia, dilaksanakan dari Selasa-Kamis untuk memastikan tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Provinsi Papua Barat.
“Besok kita akan datangi apel pagi di OPD, tetapi kita akan ambil secara acak supaya tidak ada OPD yang siap-siap,” kata Lakotani dalam arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025).
Dikatakannya, jika diberitahukan jadwal, tentu pimpinan OPD akan memberitahukan kepala seksi atau kepala bidang untuk bersiap-siap.
“Sidak dan apel bersama, kita tidak akan memberitahukan, tapi kita akan datangi secara acak supaya siap atau tidak siap, kondisi riil itu yang akan kita lihat dan nilai,” tandas Lakotani.
Dikatakannya, hal ini diharapkan ada upaya evaluasi dan penegakan disiplin untuk pegawai, sehingga tingkat kehadiran dan disipolin pegawai bisa dibenahi atau ditingkatkan.
Usai apel pagi, Lakotani menambahkan, penegakan disiplin pegawai akan disesuaikan dengan aturan tentang kedisiplinan ASN.
“Secara teknis, teman-teman di OPD teknis dalam hal ini Inspektur dan jajarannya sudah kami diskusikan sejak awal. Jadi, di awal ini yang akan kami lakukan adalah pembinaan dulu,” ujar Lakotani kepada wartawan.
Menurutnya, jika di tahap awal akan dilakukan pembinaan, tetapi ke depan dari tingkat kedisiplinan pegawai yang tidak bisa dibina, baru diambil langkah tegas.
“Artinya secara berjenjang akan kita lakukan kedisiplinan dan peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat,” katanya.
Lakotani menambahkan, evaluasi kedisiplinan pegawai terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat dalam rangka memberi dukungan terhadap upaya pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. [FSM-R1]