• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejari Manokwari Teliti Berkas Perkara ‘Penembakan’ di Lokasi Sabung Ayam

AdminTabura by AdminTabura
16/04/2025
in POLHUKRIM
0
Kejaksaan Masih Teliti Berkas Perkara Penembakan Oknum Anggota Brimob Terhadap Warga Sipil Dilokasi Sabung Ayam

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Jefri Tolokende

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari masih meneliti berkas perkara kasus penembakan oknum Brimob, Bripka A terhadap seorang warga sipil, almarhum Amir Hidayat Sianturi (38 tahun).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Jefri Tolokende mengaku, pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap 1 dari penyidik Polresta Manokwari.

Dikatakannya, sekarang jaksa sedang meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil. Ia menambahkan, jika sudah dinyatakan lengkap, jaksa akan mengajukan P. 21 untuk pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap 2.

“Mungkin tidak lama lagi. Kalau sudah P. 21, kemudian dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Tolokende kepada Tabura Pos di Kejari Manokwari, Selasa (15/4).

Seperti diketahui, kasus penembakan oleh oknum Brimob, Bripka A terhadap korban terjadi di lokasi sabung ayam di daerah Prafi, Manokwari pada Senin, 30 Desember 2024 silam. Akibat penembakan itu, korban dinyatakan meninggal dunia. Kini, Bripka A diamankan di Polresta Manokwari untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan perkara penembakan tersebut. [AND-R1]

Previous Post

Bupati Bernard Ikut Sosialisasi Daring terkait MCSP  KPK

Next Post

Bawa Ganja dan Shabu, Parjo Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Sorong Kota

Next Post
Bawa Ganja dan Shabu, Parjo Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Sorong Kota

Bawa Ganja dan Shabu, Parjo Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Sorong Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!