Manokwari, TP – Sebanyak 1.002 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diberikan waktu selama 5 hari guna melengkapi pemberkasan persyaratan terhitung sejak, Senin (5/5/2025)-Jumat (9/5/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan, Setda Papua Barat, Otto Parorongan saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/2025), mengatakan, informasi ini menjadi perhatian bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga honorer, sehingga dalam tenggat waktu ini dapat ditepati.
Tenggat waktu tersebut diberikan agar BKD Papua Barat juga memiliki tenggat waktu untuk melaporkan proses pemberkasan 1.002 tenaga honorer tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta ditindaklanjuti ke BKN.
Memanfaatkan waktu yang ada, Parorongan meminta BKD Papua Barat dalam minggu ini fokus menerima dan memeriska berkas-berkas yang dimasukan atau diterima di BKD agar tidak ada yang tercecer.
“Sekali lagi, informasi ini menjadi perhatian bagi 1.002 tenaga honorer untuk fokus mulai hari ini,” tegas Parorongan.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Herman Sayori menegaskan, pemberkasan dokumen persyaratan 1.002 tenaga honorer telah dimulai hari ini.
Dikatakan Sayori, bagi tenaga honorer yang tidak segera melengkapi berkasnya, akan dinyatakan gugur dengan sendirinya.
“Penyerahan berkasnya langsung diantarkan ke Kantor BKD Papua Barat. Jadi bagi yang tidak melengkapi berkasnya dinyatakan gugur dengan sendirinya,” tegas Sayori kepada wartawan usai menghadiri apel pagi, Senin (5/5/2025).
Dijelaskan Sayori, waktunya terbatas sebab minggu lalu, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman kelengkapan berkas sejak minggu sebelumnya.
Ditanya terkait persyatan administrasi, terang Sayori, persyaratan administrasi terdiri dari, Surat Keputusan (SK) Honorer, SP2D, ijazah dari Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah terakhir.
Kemudian, lanjut Sayori, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebab akan dilakukan pencocokan dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan.
“Jika administrasi sudah dilengkapi, maka minggu depan akan segera kami laporkan kepada gubernur dan selanjutkan akan segera ditindaklanjuti ke pusat,” tandas Sayori. [FSM-R3]