Manokwari, TP – Yan C. Warinussy selakuAdvokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Human Rights Defender (HRD) melakukan pendampingan terhadap kliennya atas nama Daniel Leonard (46 tahun) selaku orang tua kandung atau ayah dari seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Serda EFH yang melaporkan seseorang berinisial S yang diduga melakukan pemalsuan data diri atau data kependudukan anak kliennya tersebut.
Warinussy mengungkapkan, laporan polisi bernomor polisi: LP/B/415/V/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tanggal 3 Mei 2025 dilakukan karena dugaan tindak pidana pemalsuan data kependudukan milik anak kliennya tersebut dimaksudkan untuk merubah status keagamaan anak kliennya tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan kliennya Daniel Leonard dan istri serta keluarga besarnya.
Menurutnya, kliennya dan keluarganya beragama Kristen Protestan. Perubahan yang diduga keras dilakukan oleh terlapor S bekerja sama dengan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi teknis di Kabupaten Manokwari.
Bahkan diduga keras perbuatan oknum terlapor S ini diarahkan oleh beberapa oknum perwira di lingkungan Kodam XVIII Kasuari yang merupakan atas langsung dari anak kliennya tersebut.
Laporan polisi ini dibuat untuk meminta perhatian para tokoh agama di Kabupaten Manokwari agar mencermati adanya semacam sindikat oknum yang diduga terlibat melakukan penggantian status keagamaan prajurit beragama Kristen Protestan tanpa sepengetahuan orang tua atau pemuka agamanya.
“Kami mohon Kapolresta Manokwari untuk dapat menindaklanjuti laporan klien saya secara hukum,” ungkap Warinussy dalam siaran pers yang diterima Tabura Pos, Sabtu (3/5). [*AND-R6]




















