Manokwari, TP – Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2025-2030 telah menerima 79 berkas pendaftaran fisik dari para peserta seleksi, Sabtu (17/5/2025) pukul 23.59 WIT.
Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Papua Barat periode 2025-2030, Mervin A. Asmuruf, M.Sc mengatakan, tahap pengumuman dan pendaftaran berlangsung sejak Selasa (6/5) dan penutupan, Sabtu (17/5/2025).
Hingga penutupan, ungkap Asmuruf, Timsel menerima berkas fisik peserta seleksi sebanyak 79 berkas dokumen pendaftaran.
“Peserta yang berhasil membuat akun di SIAKBA sebanyak 143 orang. Dari 143 orang ini, yang berhasil upload syarat pendaftaran sampai submit sebanyak 83 orang. Sedangkan berkas fisik peserta yang resmi diterima Timsel pada Sabtu (17/5) pukul 23.59 WIT sebanyak 79 orang,” rincinya ketika dihubungi Tabura Pos via ponselnya, Minggu (18/5/2025) malam.
Ia menambahkan, Timsel sedang melakukan proses penelitian administrasi sejak Kamis (15/5) sampai Jumat (16/5), sehingga kurang lebih ada 33 peserta seleksi, administrasinya sudah dinilai pemberkasannya, sedangkan untuk 46 berkas administrasi dari peserta seleksi lain akan dilanjutkan Senin (19/5) sampai Sabtu (24/5).
Menurut Asmuruf, dari proses penelitian berkas, pasti ada peserta seleksi yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, dari sisi kelengkapan administrasi.
Selanjutnya, peserta yang administrasinya memenuhi syarat akan masuk pada penilaian, dimana penilaian ini mencakup tingkat pendidikan, pengalaman kepemiluan, rekam jejak, dan penilaian lain.
“Selanjutnya, Timsel akan lakukan rapat pleno penetapan hasil penelitian administrasi sekaligus diumumkan ke publik pada Senin (27/5) sampai Minggu (1/6). Nah, peserta seleksi yang dinyatakan lolos penilaian administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi, Senin (2/6) sampai Kamis (5/6),” jelas Asmuruf.
Ditanya tentang jumlah pendaftaran sesuai jumlah kuota yang dibutuhkan, kata Asmuruf, memang ada masa perpanjangan pendaftaran, tetapi perpanjangan pendaftaran bisa dilakukan apabila peserta yang mendaftar tidak sampai 2 kali kebutuhan.
“Sebanyak dua kali kebutuhan artinya berjumlah 10 orang. Nah, sejauh ini kita resmi menerima 79 berkas peserta seleksi dengan penyebaran merata di tujuh kabupaten se-Papua Barat, hanya saja masih didominasi peserta dari Manokwari,” sebut dia.
Asmuruf menambahkan, dari 79 pendaftar yang resmi menyerahkan berkas secara fisik di Sekretariat Timsel terdiri dari 63 laki-laki dan 19 perempuan.
Dengan demikian, ungkap Asmuruf, jumlah ini sudah melebihi jumlah 2 kali kebutuhan yang diinginkan sesuai aturan, baik persentase jumlah pendaftar laki-laki maupun keterwakilan perempuan.
Dari persentase penyebaran pendaftar, terdiri dari Kabupaten Manokwari 59 orang, Fakfak 7 orang, Teluk Bintuni 6 orang, Teluk Wondama 1 orang, Kaimana 5 orang, Manokwari Selatan 4 orang, dan 4 orang dari Pegunungan Arfak.
Menurut Asmuruf, dari animo masyarakat yang mendaftar bisa terlihat bahwa penyebaran informasi pendaftaran seleksi calon anggota KPU Papua Barat cukup terbuka dan massif, ini dibuktikan dari jumlah representase pendaftar dari kabupaten se-Papua Barat.
“Dari jumlah pendaftar, kita melihat yang membuka akun jumlahnya banyak sampai submit. Kita tidak tahu apakah yang buka akun untuk pelajari sistemnya, sedangkan yang submit sebanyak 83 dan terakhir yang berkas fisiknya diterima 79 peserta. Jadi, informasinya tersampaikan ke masyarakat Papua Barat,” pungkas Asmuruf. [FSM-R1]