Manokwari, TP – Para pencari kerja (Pencaker) yang melakukan pemalangan Kantor Bupati, akhirnya bertemu dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Kantor Bupati, Kamis (22/5/2025).
Dalam pertemuan itu, diketahui pencaker lulusan SMA lebih banyak daripada lulusan sarjana (S1) yang tidak lolos pada tes formasi 2021. Itu diketahui setelah Hermus menanyakan berapa banyak pencaker yang mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021.
Dalam pertemuan itu, sederet tuntutan/aspirasi disampaikan pencaker. Yaitu, meminta diakomodir dalam formasi 2021, karena merasa kuota 80 persen bagi orang Arfak masih kurang.
Meminta proses pemberkasan yang lolos formasi 2021 dibatalkan sementara waktu sampai tuntutan terakomodir dalam formasi 2021 terjawab.
Tuntutan/aspirasi lainnya, meminta pencaker dari suku nusantara tidak boleh mengikuti tes CPNS yang dibuka pemerintah daerah, karena sudah menguasai di beberapa bidang termasuk bidang ekonomi maupun menjadi pegawai di instansi lain, seperti TNI, Polri.
Para pencaker juga meminta bupati membentuk tim dengan melibatkan mereka untuk mengawal aspirasi yang disampaikan sampai ke pemerintah pusat.
Menanggapi sederet aspirasi itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan siap membentuk tim dengan melibatkan perwakilan pencaker.
“Untuk tim, silahkan 10 orang nanti bergabung dengan tim dari pemerintah daerah. Nanti tinggal saya buat SK-nya untuk sama-sama mengawal,” jawab Hermus.
Sekaitannya dengan aspirasi lainya, Hermus mengungkapkan, Pemda Manokwari telah berupaya mengatur kuota 80 persen pancaker OAP terakomodir dalam formasi 2021 melalui peraturan bupati (Perbup).
Dijelaskannya, di dalam Perbup sudah mengatur kuota untuk pencaker OAP Arfak, pencaker OAP umum, dan pencaker Nusantara.
Dikatakan Hermus, kuota untuk pencaker OAP umum, diperebutkan oleh pancaker dari Biak, Serui dan suku OAP lainnya yang berada di Manokwari.
Sedangkan, kuota untuk pencaker Nusantara untuk yang lahir dan besar di Manokwari (Labema).
Hermus merasa, dengan perbup dimaksud, pencaker yang lolos tes CPNS formasi 2021 sudah mengakomodir 80 persen OAP.
Bupati Manokwari ini menambahkan, kuota pada penerimaan formasi 2021 hanya sebanyak 308 orang, sedangkan yang mendaftar mencapai 2.000 lebih sehingga wajar ada yang tidak lolos.
“Jadi, kita sudah atur pencakar Arfak bersaing sendiri merebutkan kuota mereka sendiri. OAP umum memperebutkan kuota mereka sendiri dan pencaker nusantara perebutan kuota mereka sendiri. Jadi mereka tidak bisa rebut kuota Arfak,” bebernya.
Bupati meminta pencaker yang tidak lolos dapat mengihklaskan pencaker yang sudah lolos formasi 2021 melakukan pemberkasan sampai selesai, agar Pemkab Manokwari bisa membuka formasi lainnya yang dapat mengakomodir pencaker Arfak yang belum lulus.
Lebih lanjut, dikatakannya, Pemkab Manokwari telah berusaha menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar Pemkab Manokwari bisa membuka formasi berikutnya.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari, meminta para pencaker Arfak bersabar, karena Pemkab sedang berupara agar penerimaan CPNS formasi berikutnya bisa dibuka dan mengakomodir yang belum lulus.
“Kita (Pemkab Manokwari red) harus meminta ke pusat, karena yang menentukan formasi dan kuota penerimaan CPNS adalah pemerintah pusat. Jadi, adik-adik bersabar,” tukas Hermus.
Pantauan Tabura Pos, setelah mendengar penjelasan bupati, para pencaker sepakat mengawal aspirasi yang disampaikan bersama pemerintah daerah sampai ke pusat. Pertemuan itu, berlangsung aman dan lancar.
Pertemuan itu, Bupati turut didampingi wakil bupati, pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Manokwari, Sekda, dan BKD. [SDR-R4]