• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Manokwari Belum Miliki Dokumen RTBL

AdminTabura by AdminTabura
29/07/2025
in MANOKWARI
0
Manokwari Belum Miliki Dokumen RTBL

Plt Kepala Dinas PUPR Manokwari, Alberthus

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pembangunan di Manokwari sekarang ini mulai tumbuh. Jika tidak diatur dan diawasi oleh pemerintah daerah, bukan tidak mungkin pembangunan ke depannya terjadi tidak sesuai tata ruang.

Kaitannya dengan itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manokwari, Alberthus mengatakan, Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari berstatus sebagai ibukota wajib memiliki dokumen Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB).

Fungsi dokumen RTBL tersebut untuk mengatur letak gedung atau bangunan yang akan didirikan agar berada di lokasi atau wilayah yang tepat atau sesuai fungsinya.

“Kita yang sudah selesai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW,” kata Alberthus kepada para wartawan di kantornya, Senin (28/7/2025).

Dijelaskan, penataan ruang tidak hanya sampai pada RTRW. Tetapi ada dokumen kelanjutannya atau turunan dari RTRW yang harus dimiliki, yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Lanjutnya, untuk memenuhi penataan ruang, dokumen RDTR masih harus dikaji dan dibuat turunannya yaitu dokumen Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB).

“Tahun ini kita masih selesaikan Rencana Detail Tata Ruang dulu,” jelasnya.

Ia menerangkan, RTBL sebagai dokumen acuan pendirian bangunan atau gedung pada suatu wilayah. Apakah wilayah yang menjadi target pembangunan boleh didirikan gedung atau tidak. Sehingga, pendirian bangunan sesuai dengan fungsi-fungsi tata ruang.

“Nanti tahun berikutnya baru dikaji dokumen Rencana Tata Letak Bangunan,” ungkapnya.

Alberthus menambahkan, meskipun dokuman RTBL belum ada. Namun, pembangunan di Manokwari tetap melalui tahap kajian melalui surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan tujuan pembangunan yang akan dilakukan tetap pada lokasi sesuai tata ruangnya.

Diapun mengimbau kepada pengusaha yang ingin mendirikan usaha dengan membangun gedung, terutama di wilayah selatan, dapat berkoordinasi dengan Dinas PUPR Manokwari agar ke depannya tidak menjadi terdampak bila ada ada program pemerintah.

“Apalagi dengan program Pak Gubernur ada pelebaran jalan, pergeseran arah kota ke arah sana, maka harus dilebarkan, karena kalau tidak lima tahun ke depan sudah macet total,” tukasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Meski Terkendala Anggaran, KONI Tetap Persiapkan Atlet Menuju PON Bela Diri

Next Post

Fix, Rp 26 Miliar Lebih Digelontorkan untuk Fungsikan KAP Borarsi

Next Post
Fix, Rp 26 Miliar Lebih Digelontorkan untuk Fungsikan KAP Borarsi

Fix, Rp 26 Miliar Lebih Digelontorkan untuk Fungsikan KAP Borarsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!