Manokwari, TP – Sebanyak 72 kendaraan bermotor yang terdiri dari 66 sepeda motor dan 6 mobil terjaring razia gabungan pajak kendaraan di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Rabu (20/7).
Pengendara yang terjaring razia, langsung diarahkan untuk membayar pajak kendaraan di lokasi.
Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo mengatakan, razia gabungan ini memasuki hari kedua. Pada hari pertama, penerimaan pajak kendaran bermotor sekitar Rp. 14 juta. “Kita terus genjot untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” kata Ullo kepada para wartawan di Jl. Trikora, Wosi, kemarin.
Seorang pengendara, Usmanto mengatakan, dirinya tidak merasa resah dengan razia gabungan pajak kendaraan bermotor, bahkan perlu dilakukan karena banyak pengendara malas untuk mengurus secara mandiri.
“Saya kebetulan terjaring razia dan tidak masalah. Sebenarnya bagus juga karena kebetulan pajak kendaraan saya sudah mati. Beberapa kali mau urus sendiri tapi terkadang rasa malas. Jadi, mungkin bagus kalau razia seperti ini,” kata Usmanto kepada para wartawan di sela-sela razia gabungan, kemarin.
Secara terpisah, Kepala Jasa Raharja Papua Barat di Manokwari, Aulia R.M. Husein mengaku, Jasa Raharja sebagai Pembina Samsat berupaya semaksimal mungkin mengedukasi masyarakat agar tertib membayar pajak.
Menurutnya, secara umum di Indonesia, wilayah Papua Barat yang mempunyai tingkat kepatuhan membayar pajak paling rendah jika dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah dan memiliki pengaruh cukup besar terhadap pembangunan daerah. Namun, kata dia, harus diakui tingkat kepatuhan masyarakat di Manokwari untuk membayar pajak kendaraan masih sangat rendah.
“Papua Barat pada umumnya paling rendah se-Indonesia untuk kepatuhan bayar pajak,” kata Husein kepada para wartawan, Senin (29/7).
Ia mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan program pemerintah, seperti pemutihan pajak kendaraan dan lain sebagainya.
Razia gabungan pajak kendaraan digelar mulai 29-31 Juli 2025. Razia dilakukan di sejumlah lokasi dengan melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polresta Manokwari, Bapenda, Samsat, dan Jasa Raharja.
Razia ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari. [AND-R1]