Manokwari, TP – Seorang nelayan berinisial LS (67 tahun) ditemukan meninggal dunia di sekitar pantai muara Warkoi, Arfai 2, Kabupaten Manokwari, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Eron Wanma mengatakan, nelayan yang tinggal di Kampung Katebu itu ditemukan meninggal oleh seorang warga, kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan terapung di laut, di samping perahu.
Di tubuh korban, kata dia, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan dan korban diduga terjatuh dari perahu ketika sedang memancing dan menjaring ikan di laut.
“Korban sudah berada di rumah duka. Keluarga menolak untuk diautopsi dan sudah merelakan atas meninggalnya korban,” ungkap Wanma kepada Tabura Pos di perempatan Makalew, Manokwari, Selasa (2/9/2025).
Ia menerangkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dikabarkan pergi untuk memancing di pantai muara Warkoi pada pukul 08.00 WIT.
Pada pukul 11.00 WIT, ada seorang warga yang sedang menjaring ikan, melihat perahu kosong dan melihat korban mengapung di atas laut dekat perahu dalam posisi tengkurap.
Lanjut dia, warga yang mengenali korban, langsung mendatangi keluarganya untuk menyampaikan peristiwa tersebut. Selanjutnya, sambung Kanit Pidum, pihak keluarga mendatangi lokasi dan membawa korban ke rumah duka di Kampung Katebu, Arfai 2.
Saat itu, ungkapnya, korban masih sempat bernafas, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Papua Barat untuk mendapat perawatan. Namun di rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Jadi, menurut keluarga, korban itu pergi memancing dan menjaring ikan dalam kondisi sakit demam. Anaknya sudah larang, tetapi korban tidak menghiraukan,” tandas Wanma. [AND-R1]


















