Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat membentuk Tim Percepatan Realisasi Anggaran Otonomi Khusus (Otsus) pada Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, pembentukan Tim Percepatan Realisasi Anggaran ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat.
Temongmere menjelaskan, Tim Percepatan Realisasi Anggaran inilah yang bertugas memantau percepatan realisasi anggaran Otsus di wilayah Papua Barat dan mengevaluasi dokumen kelengkapan syarat salur dana Otsus pada Semester II.
Sebab, kata dia, pada Semester I, Pemprov mengalami keterlambatan dalam hal pemenuhan syarat salur, sehingga kehadiran Tim Perecepatan Realisasi Anggaran ini akan bekerja untuk memantau realisasi dan evaluasi anggaran Otsus.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, Tim ini kami bentuk untuk memantau dan mengevaluasi kelengkapan dokumen persyaran salur dari realisasi dana Otsus semester II di tahun ini,” kata Temongmere kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (8/9/2025).
Dirinya mengklaim pencairan dana Otsus semester I sudah berjalan dan sekarang Pemprov lagi menyiapkan untuk memenuhi syarat salur dana Otsus pada semester II.
Lanjut Sekda, proses lelang paket-paket pekerjaan, baik paket penunjukkan langsung maupun lelang secara terbuka, sudah harus berjalan.
Sebab, ia mengatakan, saat ini Pemprov masuk dalam proses evaluasi penyerapan anggaran untuk enam bulan kedua atau Semester II, dimana penyerapan anggaran ini sebagai dasar untuk dana transfer semeseter II.
“Tim Percepatan Realisasi Anggaran ini tengah bekerja mengevaluasi realisasi dana Otsus pada semester I dan menyiapkan dokumen kelengkapan lainnya guna penyaluran dana Otsus semester II,” pungkas Temongmere. [FSM-R1]




















