Manokwari, TP – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat telah mengusulkan perencanaan anggaran dari program lanjutan pembebasan lahan pelebaran jalan trans nasional Papua Barat, dari Traffic Light jalan Drs. Esau Sesa (Toyota Sinar Suri) menuju Kampung Maruni.
Kepala DLHP Provinsi Papua Barat, Raymond Yap mengatakan, perencanaan program tersebut sudah dimasukan pada APBD Perubahan di tahun ini sambil menyusun surat keputusan penetapan lokasi (SK Perlok) pengadaan lahan.
Dikatakan Yap, tahapan awal pembebasan lahan sudah berjalan dari Maruni hingga di depan Polda Papua Barat kurang lebih sepanjang 6,2 kilometer (km).
Selanjutnya, lahan yang telah dibebaskan akan segera dikerjakan ruas jalannya. Pada perubahan tahun ini pengadaan lahannya akan dimulai dari depan Polda Papua Barat hingga pertigaan gerbang kantor gubernur atau sepanjang 5,2 km.
“Perencanaan pengadaan pembebasan lahan akan kami sesuaikan dengan anggaran daerah yang ada. Karena ada tahapan penetapan lokasi dan tim appraisal,” jelas Yap kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Untuk kelanjutan dari program ini harus dilakukan perencanaan ulang dengan SK Perlok, sehingga pihaknya saat ini lagi diproses perloknya.
Secara terpisah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat, Heribertus H. Hiryawan mengatakan, sesuai dengan perencanaan pelebaran jalan akan dimulai di anggaran perubahan atau APBD tahun 2026 dengan target sepanjang 5,2 km.
Dikatakan Heribertus, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dalam rangka memprioritaskan program pelebaran jalan Sinar Suri hingga Maruni di tahun depan.
“Status ruas jalan ini merupakan jalan trans nasional Papua Barat. Kita di daerah hanya menyiapkan pembebasan lahan. Sementara pembangunan fisiknya dari Kementerian PUPR,” kata Heribertus kepada wartawan di Arfai, Senin (15/9/2025).
Apakah kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran untuk program pelebaran jalan ini atau tidak, maka pihaknya tengah membangun komunikasi intens agar ada perhatian serius dari kementerian terkait.
Menurutnya, proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Di tahun sebelumnya telah dilakukan sosialisasi pembebasan lahan oleh dinas teknis. Tapi, perlu dilakukan sosialisasi ulang lagi bersama instansi teknis lainnya,” ujarnya.
Disinggung terkait perencanaan pelebaran jalan, terang dia, akan dilakukan review perencanaan pelebaran jalan ini dari perencanaan awal.
Dia menjelaskan, dari perencanaan awal pelebaran jalan tersebut totalnya 24 meter, sebelah kiri dan kanan akan diperlebar masing-masing 12 meter, sehingga totalnya 24 meter, ini perencanaan awalnya.
“Kalau review ulangnya akan kita lihat, kira-kira berapa yang diperluas, ini masih dalam tahapan reviu. Kita akan melihat perencanaannya di lapangan,” pungkas Heribertus. [FSM-R4]



















