Manokwari, TP – Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan P. Mandenas menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak seharusnya menjadi sasaran efisiensi anggaran pemerintah, baik pada tahun 2026 maupun periode-periode berikutnya.
Ia menekankan, dana Otsus diberikan karena kebutuhan khusus. Jadi sumber pembiayaan lain silakan diefisienkan, tapi dana Otsus tidak boleh dipotong. Karena menyangkut masa depan masyarakat Papua.
“Saya minta kepada Menteri Keuangan yang baru agar tidak lagi melakukan pemotongan dana Otsus Papua. Efisiensi sebaiknya dilakukan pada pos-pos lain di APBN, namun tidak menyentuh dana Otsus yang peruntukannya sudah jelas bagi pembangunan masyarakat Papua,” jelas Mendenas dalam dialog dan tatap muka bersama Pemda Manokwari, di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, melalui revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, penyaluran dana Otsus tidak hanya kepada pemerintah provinsi, tetapi juga ke kabupaten/kota. Hal ini sangat relevan mengingat masih banyak daerah di Papua, terutama di wilayah pegunungan, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat rendah akibat terbatasnya sumber daya ekonomi.
“Kalau setiap kabupaten di Tanah Papua mendapat dana Otsus minimal Rp100 miliar per tahun, itu sudah sangat membantu memperkuat PAD dan menopang pelayanan publik,” katanya.
Mandenas menegaskan, DPR RI terus memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan dana Otsus, terutama melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait dan Presiden.
Sebagai anggota DPR yang juga bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, ia sering menyampaikan masukan agar pemerintah pusat tidak lagi memangkas alokasi dana tersebut seperti yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.
“Ini catatan serius kami di DPR, khususnya wakil rakyat Papua. Dana Otsus harus dikembalikan ke skema awal agar pembangunan masyarakat OAP (orang asli Papua) tetap berjalan sesuai tujuan,” ucapnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou juga menyuarakan harapan serupa. Ia meminta pemerintah pusat tidak mengurangi dana Otsus untuk Papua dan mengembalikannya sesuai skema awal.
Menurutnya, dana Otsus sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat asli Papua.
Hermus mengungkapkan, pemotongan dana transfer di Pemkab Manokwari berdampak langsung pada belanja pembangunan.
“Tahun ini saja kami mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp70 miliar. Tentu saja ini sangat berat,” bebernya.
Selain dana Otsus, Hermus juga menyoroti pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat. Padahal, DAK fisik sangat penting untuk menopang pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
“Kami berharap DAK fisik kembali diprogramkan seperti tahun-tahun sebelumnya, karena tanpa itu sulit bagi kabupaten dengan PAD kecil untuk mengejar ketertinggalan pembangunan,” pungkasnya. [SDR-R4]




















