Manokwari, TP – Upaya penertiban aktifitas pertambangan emas Ilegal di Wasirawi, Warmomi, dan Wariori di Distrik Masni ,Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menuai protes dari masyarakat dengan cara memblokade Jembatan Wariori, Distrik Masni, sejak Pukul 08.00 WIT, Selasa (23/9).
Aksi pemalangan menggunakan Bambu dan pembentangan dua spanduk itu sekaligus bentuk penolakan terhadap kehadiran Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas di Manokwari, Papua Barat.
Sesuai pantuan media ini, ada tiga poin isi spanduk yang dipampang warga. Pertama, tolak penyisiran tambang di wilayah adat kami. Kedua, tolak pembangunan pos penjagaan di wilayah adat kami. Ketiga, kami minta surat izin tambang rakyat.
Akibat pemalangan Jembatan Wariori tersebut, arus lalu lintas di jalan trans nasional yang menghubungkan Manokwari dan Sorong, dan menghubungkan Manokwari dan Distrik Sidey itu sempat mengalami kemacetan.
Arus kendaraan kembali normal setelah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny E. Isir turun langsung ke lokasi aksi sekitar Pukul 12.00 WIT, untuk membuka palang jalan. Usai membuka akses jalan, Kapolda melanjutkan perjalanan menuju lokasi tambang di Sungai Wasirawi untuk melakukan penindakan.
Menurut warga, rekomendasi Komisi III DPR RI untuk menertibkan aktivitas tambang emas di Wasirawi mengancam mata pencaharian masyarakat adat dan mengabaikan hak ulayat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyuarakan ketidakpuasan terhadap pendekatan aparat dan pemerintah dalam menangani isu tambang. Mereka meminta keadilan serta kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan warga adat, bukan penindakan sepihak.
“Kami bukan pencuri di tanah sendiri. Tambang itu sudah bantu ekonomi kami. Jangan datang rampas harapan kami,” ujar Decky Isba, koordinator aksi.
Decky juga menuntut agar pemerintah segera menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR) agar aktivitas tambang emas di Wasirawi dapat dikelola secara legal dan berpihak kepada masyarakat adat.
LMA Masni : Aksi Pemalangan Jembatan Buntut Kekecewaan Warga Atas RDP Komisi III DPR RI
Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Distrik Masni, Solemen Mansani mengungkapkan aksi blokade yang dilakukan warga di jembatan Wariori merupakan buntut kekecewaan atas RDP Komisi III DPR RI terkait penutupan dan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Wasirawi, Wariori dan Warmomi.
” Masyarakat kecewa karena selama ini sudah suarakan agar pemerintah terbitkan izin pertambangan rakyat, tapi sampai sekarang tidak direspon. Nanti pemerintah mulai salahkan masyarakat,”ucap Solemen.
Solemen menuturkan, tahun 2022 lalu, Pemda Manokwari sempat membentuk tim terpadu percepatan pengurusan izin pertambangan rakyat melibatkan masyarakat adat, akan tetapi sampai saat ini tim tersebut tidak berjalan.
Menurut Solemen, aktivitas pertambangan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat adat . “Dengan adanya tambang ini, masyarakat dapat hasil, bisa bangun rumah, urus anak – anak sekolah dan peningkatan ekonomi masyarakat adat. Jadi, mereka kecewa dengan kebijakan pemerintah untuk mau tutup, ,” pungkasnya.
Ia berharap, melalui aksi pemalangan tersebut bisa menggugah hati pemerintah untuk mempercepat izin pertambangan rakyat agar tidak berdampak terhadap penyisiran dan penangkapan masyarakat adat. [SDR-R2]




















