Manokwari, TP – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari belum menerima sampel minuman keras (Miras) oplosan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya tiga orang karyawati Lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (19/9/2025).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, saat dikonfirmasi oleh Tabura Pos melalui pesan WhatsApp pada, Senin (29/09). “Sampelnya belum masuk di BPOM Manokwari,” tegas Werimon.
Sebelumnya, Werimon pernah menyampaikan bahwa pemeriksaan sampel untuk mendeteksi kandungan etanol dan metanol dalam suatu cairan biasanya membutuhkan waktu paling lama dua hari. “
Diberitakan sebelumnya, tiga karyawati wisma Lokalisasi 55 Maruni dilaporkan meninggal dunia diduga setelah mengkonsumsi miras oplosan merk Vodka Robinson berlebel IJS.
Usai mengonsumsi minuman terlarang tersebut, ketiga korban dilaporkan mengalami gejala keracunan seperti mual-mual, mata berkunang-kunang, sesak napas, serta mengeluarkan busa dari mulut.
Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa ketiganya tidak berhasil diselamatkan.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan menanti hasil tindak lanjut penyelidikan dari Satuan Narkoba Polres Manokwari, guna memastikan penyebab korban meninggal dunia. [AND-R2]



















