Manokwari, TP – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat membantu masyarakat korban kebakaran di Jln Dr. Esau Sesa yang menukarkan uang Rupiah dalam kondisi terbakar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Setian menyampaikan bahwa pihaknya dapat menerima penukaran uang yang sebagian terbakar dengan syarat.
Ia menerangkan, syarat tersebut yaitu ciri-ciri uang masih dapat dikenali dan fisik uang masih lebih dari dua pertiga bagian.
Syarat lainnya, ungkap Setian, uang tersebut masih merupakan satu kesatuan, dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
“Apabila uang tidak lagi merupakan satu kesatuan, maka kedua nomor seri harus lengkap dan sama,” jelas Setian, Kamis (9/10/2025).
Setian menerangkan, ketentuan tersebut juga berlaku untuk uang rusak karena robek tidak disengaja atau hilang sebagian akibat berbagai sebab.
“Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan uang Rupiah di perbankan, karena lebih aman, tidak berisiko rusak, serta dapat digunakan secara digital untuk berbagai transaksi,” imbuhnya.
Dua korban kebakaran di Jln Dr. Esau Sesa, Irman dan Faldy datang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia membawa ratusan lembar uang Rupiah dari berbagai pecahan dengan kondisi sebagian hangus terbakar.
Mereka mengaku bahwa uang tersebut sengaja dikumpulkan dan sedianya akan digunakan untuk membeli barang kebutuhan kios mereka.
Keduanya tidak menyangka kebakaran tersebut akan menimpa lokasi usaha mereka, termasuk uang Rupiah yang tersimpan di dalamnya.
Namun, mereka bersyukur karena sebagian besar uang yang hangus tersebut akhirnya dapat ditukarkan di Bank Indonesia.
“Alhamdulillah, walaupun tidak semua bisa diganti, namun kami bersyukur bisa mendapatkan uang penukaran sebesar Rp4.336.000,00. Terima kasih Bank Indonesia yang sudah membantu dalam memproses uang tersebut,” ujar Faldy. [SDR-R4]