• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Persentase Pembagian Keuntungan Antara Pemprov  dan PT Padoma Ubadary Energy Atas Penjualan Gas Bumi

AdminTabura by AdminTabura
10/10/2025
in PAPUA BARAT
0
Persentase Pembagian Keuntungan Antara Pemprov  dan PT Padoma Ubadary Energy Atas Penjualan Gas Bumi
0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –  Dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor: 329.K/MG.01.MEM.M/2025, tanggal 6 Oktober 2010 Tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi (Liquefied Natarual Gas) dari Kilang Tangguh Khusus kepada PT Padoma Udabary Energy sebagai anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Barat, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral [ESDM)  Papua Barat, Sammy Saiba,  mengatakan sembari menunggu waktu penyerahan SK itu kepada Gubernur Papua Barat, pihaknya akan kembali memohon kepada Kementerian ESDM untuk mendukung penjualan kepada pihak PT PLN Persero sesuai harga yang diharapkan.

”  Saya sendiri yang menerima SK itu dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tanggal 6 Oktober 2025, di Jakarta.  Selanjutnya,  PT Padomna Ubadary Energy sebagai pengelolah yang  melakukan bisnis to bisnis dengan PT PLN Persero,” terang Sammy seraya menambahkan bahwa sesuai rencana penjualan Gas Bumi akan dimulai tanggal 27 Oktober 2025 yang ditandai pemotongan pita oleh Gubernur Papua Barat sebagai tanda pelepasan penjualan perdana.

Namun, lanjut Sammy, pihaknya masih menunggu informasi terkait kepastian pelaksanaan penjualan perdana karena ada beberapa agenda daerah yang akan dilaksanakan di bulan Oktober seperti, peringatan 1 abad Peradaban Orang Papua di Teluk Wondama tanggal 25 Oktober, kemudian dilanjutkan  HUT GKI tanggal 26 Oktober 2025.   ”  Nanti kita lihat dulu karena waktunya berdekatan,” ujar Sammy. 

 Ditanyai besaran keuntungan (profit) yang akan diperoleh Pemprov Papua Barat, tambah Sammy, dari penjualan Gas Bumi tersebut Pemroov Papua Barat memperoleh keuntungan 52 persen, sedangkan PT Padoma Ubadary Energy mendapatkan keuntungan 48 persen.

” Keuntungan yang dibagi itu setelah dikurangi belanja modal pembelian Gas Bumi dan operasional.   Kalau dihitung dari alokasi pemanfaatan Gas Bumi sebesar 20 MMCFD dengan angka permintaan harga PT Padoma Ubadari Energy sebesar 9,725 % ICP, kita estimasikan Pemprov Papua Barat bisa mendapat keuntungan berkisar Rp. 100 miliar setiap penjualan,” terang Sammy.

Saiba mengaku bangga,  perjuangan selama 11 tahun untuk mendapatkan harga khusus pemanfaatan Gas Bumi yang dapat dikelola pemerintah provinsi Papua Barat akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa.

” Kami sangat berharap dengan penetapan harga khusus Gas Bumi bagi Papua Barat ini dapat menjadi salah satu sumber PAD, dan dapat dimanfaatkan sebesar -besarnya untuk kemaslahatan masyarakat Papua Barat,” ucap Sammy Saiba . [K&K-R2]

Previous Post

KPw BI Papua Barat Bantu Penukaran Uang Korban Kebakaran

Next Post

Bupati Hermus Tegaskan Lima Arahan Strategis Implementasi Empat Perda

Next Post
Bupati Hermus Tegaskan Lima Arahan Strategis Implementasi Empat Perda

Bupati Hermus Tegaskan Lima Arahan Strategis Implementasi Empat Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!